Satgas Diperlukan untuk Mengatasi Tantangan Lahan dalam Pembangunan Sekolah Baru di Kalimantan Timur

SAMARINDA.JURNALETAM – Tantangan serius terus mendera pembangunan sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya terkait permasalahan lahan. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin, menyoroti fakta bahwa sekitar 40-50 persen sekolah di Benua Etam menghadapi kendala terkait lahan. Dalam upaya mengatasi masalah ini, Salehuddin mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) sebagai solusi yang dapat melibatkan berbagai unsur pemerintahan.

Menurutnya, perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dengan pemerintah kabupaten/kota terkait lahan pembangunan sekolah baru. “Kita mendorong pemprov agar membentuk satgas yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lain,” ungkap Salehuddin.

Satgas yang diusulkan Salehuddin tidak hanya melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, melainkan juga BPKAD dan instansi terkait seperti badan pertanahan. Upaya ini diharapkan dapat mengatasi kendala lahan yang selama ini menjadi penghambat pembangunan sekolah baru di daerah tersebut.

“Sekolah baru seringkali terhambat oleh masalah lahan, dan jika hanya Disdikbud yang menangani, mungkin tidak akan terselesaikan dengan efektif,” tambahnya. Salehuddin menekankan perlunya keterlibatan berbagai OPD untuk memastikan proses pembangunan sekolah dapat berjalan lancar tanpa hambatan lahan.

Dalam konteks ini, Salehuddin juga mengungkapkan bahwa rapat bersama BPKAD Kaltim telah mengakui adanya keterbatasan tenaga dalam mengatasi permasalahan aset. Dia menyebutkan bahwa urusan aset terkadang menjadi ribet, dan koordinasi dengan pemerintah setempat diperlukan untuk memastikan penyelesaian yang optimal.

Legislator dari dapil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini menyoroti permasalahan transisi penyerahan aset yang seharusnya telah selesai pada 2016. Namun, di Kaltim, sebagian kecil aset masih belum diserahkan, menimbulkan hambatan dalam proses pembangunan sekolah.

“Proses transisi penyerahan aset sesuai payung hukum yang ada mestinya sudah clear pada 2016. Namun, di Kaltim, hanya sebagian kecil yang diserahkan,” jelasnya. Oleh karena itu, Salehuddin sangat mendorong pembentukan satgas guna mempercepat penyelesaian aset yang bermasalah, melibatkan tidak hanya Disdikbud dan BPKAD, tetapi juga OPD terkait lainnya.

Dengan adanya satgas, diharapkan pemprov Kaltim dapat lebih efisien dalam membangun sekolah baru dan menambah ruang belajar. “Kendala terkait lahan menjadi salah satu penyebab mengapa pemprov tidak dapat maksimal dalam membantu pembangunan sekolah dan penambahan ruang belajar. Sekolah yang berhak mendapatkan bantuan harus jelas status lahan,” tegasnya.

Upaya pembentukan satgas ini diharapkan dapat merespons secara holistik permasalahan yang melibatkan lahan dan aset dalam pembangunan sekolah. Dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim.

Selain itu, Salehuddin juga menyoroti urgensi peningkatan kapasitas SDM di BPKAD dan instansi terkait lainnya. Keterbatasan tenaga dan kemampuan dalam menangani permasalahan aset menjadi titik kritis yang perlu segera diatasi. Dengan demikian, satgas dapat beroperasi secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan permasalahan lahan dan aset yang ada.

Pembentukan satgas ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antar-OPD dan pemerintah daerah. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan proses pembangunan sekolah dapat berjalan lebih cepat dan lancar, tanpa terkendala oleh masalah lahan. Peningkatan kapasitas SDM dan optimalisasi proses transisi penyerahan aset menjadi kunci kesuksesan dari upaya ini.

Dengan langkah-langkah konkret seperti pembentukan satgas, Kaltim dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi permasalahan serupa. Peningkatan kualitas pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, dan dengan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan Kaltim dapat melangkah maju menuju sistem pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.(ADV/DPRD Kaltim)