SAMARINDA.JURNALETAM – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur tetap mewaspadai potensi dampak buruk yang mungkin muncul akibat kemarau yang sedang melanda wilayah tersebut. Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa meskipun musim kemarau telah tiba, potensi timbulnya berbagai penyakit masih tetap ada. Pihaknya secara aktif melakukan deteksi terhadap 24 jenis penyakit yang berpotensi menjadi Keadaan Luar Biasa (KLB), seperti diare, campak, Demam Berdarah Dengue (DBD), difteri, dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Kita harus memperkuat kewaspadaan kami dan meningkatkan respons selama musim kemarau ini dengan mendeteksi 24 penyakit yang berpotensi menjadi KLB, terutama yang cenderung muncul pada musim kemarau, seperti kolera, diare, penyakit mata, dan infeksi saluran pernapasan. Semua ini kita antisipasi karena memiliki potensi menjadi Keadaan Luar Biasa,” jelas Jaya Mualimin.
Keadaan Luar Biasa (KLB) adalah istilah yang digunakan untuk mengklasifikasikan suatu peristiwa di mana suatu penyakit menular menyebar luas dan tiba-tiba di suatu wilayah, seringkali menyebabkan kepanikan di masyarakat. Pemerintah telah menggolongkan beberapa jenis penyakit sebagai KLB, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
“Upaya penanggulangan KLB penyakit menular dilakukan secara terpadu, melibatkan berbagai program dan sektor, baik dari pemerintah maupun masyarakat,” tambahnya.
Dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap penyakit yang berpotensi menjadi KLB selama musim kemarau, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur berharap dapat meminimalkan dampak buruk yang mungkin timbul dan melindungi kesehatan masyarakat secara efektif. (ADV/Dinkes Kaltim)