Mengatasi Tantangan Transportasi CPO: Upaya Perlindungan Jalan Provinsi di Kalimantan Timur

SAMARINDA.JURNALETAM – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Udin, mendesak perlunya penegasan terkait pembatasan maksimum tonase bagi kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) di wilayah tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mencegah potensi kerusakan jalan provinsi yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan.

Udin, dalam pernyataannya, menekankan bahwa pemprov Kalimantan Timur sedang giat melakukan pemantapan jalan provinsi, salah satunya di jalan poros Kelay, Kabupaten Berau. Namun, dia menegaskan perlunya langkah konkret untuk memastikan kelancaran transportasi CPO tanpa merusak infrastuktur yang tengah diperbaiki.

“Penting bagi kita untuk menjaga agar jalan-jalan yang sedang diperbaiki tetap dalam kondisi baik. Terlalu sering kita melihat kerusakan karena truk-truk pengangkut CPO yang melebihi kapasitas tonase jalan,” ujar Udin.

Menurut Udin, jalan dari Kutai Timur menuju Berau sering kali mengalami kerusakan karena jumlah truk bermuatan CPO yang melebihi kapasitas tonase yang diizinkan. Meskipun pemprov telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan, kerusakan yang terjadi seringkali berulang karena intensitas lalu lintas yang tinggi.

“Dana yang masuk untuk memperbaiki jalan tidak akan bertahan lama jika truk-truk pengangkut CPO terus melewati jalan dengan beban berlebih. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari pengusaha CPO untuk ikut menjaga kondisi jalan provinsi,” tambahnya.

Udin juga menyoroti kerusakan yang sering terjadi pada turunan dan tanjakan di jalan provinsi. Dia menekankan bahwa tumpahan minyak CPO di aspal dapat membahayakan pengendara lain dan mempercepat kerusakan jalan.

“Kita tidak hanya perlu memikirkan perbaikan, tetapi juga upaya pencegahan. Pengusaha CPO harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa truk-truk mereka tidak melebihi kapasitas tonase yang diizinkan dan bahwa jalur transportasi yang mereka pilih aman dan sesuai,” ungkap Udin.

Selain itu, Udin juga mengingatkan agar proyek pemantapan jalan provinsi tidak berujung menjadi pekerjaan yang terus-menerus diulang tanpa hasil yang optimal. Dia menyarankan agar fokus perhatian juga diberikan pada jalan-jalan lain yang membutuhkan perbaikan dan peningkatan.

“Dalam pengelolaan infrastruktur, kita harus bijaksana dalam alokasi anggaran. Jangan sampai proyek pemantapan jalan menjadi siklus tak berujung, sementara jalan-jalan lain juga membutuhkan perhatian serius,” tegasnya.

Regulasi terkait pemakaian jalan umum juga menjadi sorotan Udin. Dia menekankan perlunya ketentuan yang jelas untuk pengangkutan TBS/CPO. Menurutnya, kendaraan milik perusahaan yang menggunakan jalan umum wajib mengurus izin penggunaan jalan ke pemerintah daerah. Tonase muatan juga harus disesuaikan dengan kelas jalan, dan pemeriksaan berkala serta rutin harus dilakukan untuk memastikan kepatuhan.

“Aturan harus mengikuti perkembangan, dan kita mendukung rencana Kementerian Perhubungan untuk menerbitkan aturan pembatasan tonase truk barang. Namun, kita juga perlu memastikan bahwa aturan ini dapat disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan,” paparnya.

Udin menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan adanya jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan untuk kendaraan pengangkut CPO. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban pada jalan provinsi utama dan menghindari kepadatan lalu lintas yang dapat merusak infrastruktur.

“Penting bagi pemerintah untuk berkolaborasi dengan sektor industri, menciptakan solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan transportasi CPO tanpa mengorbankan keberlanjutan jalan provinsi,” jelas Udin.

Dalam mengakhiri pernyataannya, Udin juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap infrastruktur di daerah pesisir. Menurutnya, investasi dalam perbaikan infrastruktur di pesisir akan mendukung sektor pariwisata dan perikanan, yang merupakan aset penting dalam pengembangan daerah.

“Kita tidak boleh melupakan daerah pesisir. Infrastruktur yang baik di sana akan membuka peluang ekonomi baru dan mendukung keberlanjutan lingkungan,” ucapnya.

Meskipun mengakui adanya upaya perbaikan dari pemerintah daerah dan provinsi, Udin menekankan perlunya sinergi antara semua pihak. Dia berharap bahwa dengan adanya perbaikan infrastruktur, masyarakat dapat menikmati fasilitas publik yang layak dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Saatnya untuk bersatu dan bekerja sama dalam memajukan daerah. Dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.(ADV/DPRD Kaltim)