KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Komisi 4 DPRD Kukar terkait seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar. RDP ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kukar pada hari Jumat, 3 Oktober 2023.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kadis Kominfo Kukar, Dafip Haryanto, bersama dengan tim panitia seleksi, Ketua Pansus seleksi Dewas dari Komisi 4 DPRD Kukar, Kamarur Zaman, Sekretaris Abdul Wahab Arief, dan beberapa anggota Komisi IV seperti Jumiati, Ahmad Zulfiansyah, serta Sri Muryani dari Anggota Komisi I, Staf Ahli DPRD Hana, dan dari Bagian Hukum Rahmadi.
Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto, menjelaskan bahwa sebelum melaksanakan seleksi Dewas LPPL, Diskominfo Kukar terlebih dahulu membentuk panitia seleksi. “Setelah terpilih, Dewas terpilih inilah yang akan membentuk Dewan Direksi,” ungkapnya.
Haryanto juga menyatakan bahwa Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar seharusnya berbentuk LPPL atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar dapat dikelola secara profesional. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan informasi pembangunan yang maksimal kepada masyarakat.
Anggota Pansus Komisi IV, Ahmad Zulfiansyah, bersama anggota lainnya, memberikan dukungannya terhadap proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar, yang bertujuan untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan memperpanjang Izin Siaran Radio (ISR) frekuensi. Zulfiansyah berharap bahwa seleksi Calon Anggota Dewas LPPL RPK Kukar akan membawa perspektif baru dan manajemen yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya dalam era yang baru.
Setelah RDP, Komisi 4 DPRD Kukar melakukan kunjungan lapangan ke Gedung RPK Kukar. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan beberapa temuan seperti ruang studio siaran yang belum representatif dan peralatan yang masih kurang memadai. Temuan ini menjadi perhatian Pansus Komisi 4 DPRD Kukar.
Zulfiansyah menyatakan bahwa Komisi 4 DPRD Kukar akan memprogramkan dan memfasilitasi RPK Kukar dalam hal ruang siaran, peralatan studio, dan jangkauan pancaran. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas siaran dan mendukung penyebaran informasi yang lebih baik. “Kedepan, Komisi IV berencana akan menganggarkan secara khusus untuk RPK Kukar demi peningkatan kualitas siaran dalam mendukung penyebaran informasi,” tambahnya.(ADV/Diskominfo Kukar)