SAMARINDA.JURNALETAM – Dalam era digital ini, generasi muda di Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi tantangan serius berupa kecanduan judi online. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati Prihatin, menyuarakan keprihatinannya atas maraknya fenomena ini. Menurutnya, kecanduan judi online membawa dampak negatif yang meluas, termasuk masalah finansial, sosial, dan psikologis.
Puji Setyowati mengungkapkan bahwa banyak pemuda terperangkap dalam lingkaran judi online, mengorbankan waktu dan uang untuk aktivitas yang merugikan. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam, karena kasus-kasus kecanduan judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam kesejahteraan sosial dan kesehatan mental generasi muda.
“Kasus-kasus kecanduan judi online seringkali mengganggu kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis seseorang,” ujar Puji Setyowati dengan nada prihatin.
Dampak Finansial dan Psikologis
Legislator dari dapil Kota Samarinda ini menyoroti dampak finansial yang signifikan akibat kecanduan judi online. Banyak pemuda yang terjerat dalam praktik judi online mengalami kerugian finansial yang merugikan, mengancam stabilitas ekonomi mereka.
“Banyak orang yang terjerat dalam praktik judi online menghabiskan jumlah uang yang signifikan, mengakibatkan keterpurukan ekonomi dan terancamnya stabilitas keuangan mereka,” jelas Puji Setyowati.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa kecanduan judi online tidak hanya mempengaruhi aspek finansial, tetapi juga menyebabkan konsekuensi psikologis serius. Para pemuda yang terjebak dalam kecanduan ini sering mengalami tingkat stres tinggi, depresi, dan gangguan kecemasan.
“Pecandu judi online dapat mengalami masalah kesehatan mental yang serius, seperti tingkat stres yang tinggi, depresi, dan gangguan kecemasan,” tegas Puji Setyowati.
Lingkaran Setan Kecanduan Judi Online
Puji Setyowati menjelaskan bahwa pecandu judi online sering terjebak dalam lingkaran setan. Mereka mengalami stres dan depresi akibat sering mengalami kekalahan dalam perjudian. Ketika modal mereka habis, kecenderungan mereka adalah mencari cara untuk mengembalikan kerugian tersebut, memperburuk situasi mereka.
“Ini adalah lingkaran setan yang sulit untuk diputuskan. Pecandu judi online cenderung terjebak dalam spiral negatif yang merugikan secara psikologis,” ucapnya.
Upaya Pencegahan dan Kesadaran Risiko
Puji Setyowati tidak hanya menyuarakan keprihatinannya, tetapi juga mengajak lembaga pendidikan, tokoh agama, dan orang tua untuk bersinergi dalam memberikan pemahaman dan pengawasan kepada generasi muda. Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah generasi muda terjerat dalam lingkaran berbahaya kecanduan judi online.
“Kita perlu bersama-sama memberikan pemahaman yang kuat tentang risiko judi online dan bagaimana menghindarinya. Kolaborasi antara lembaga pendidikan, tokoh agama, dan orang tua sangat diperlukan,” ajak Puji Setyowati.
Membangun Kesadaran Bersama
Legislator yang aktif di Kota Samarinda ini berharap bahwa dengan meningkatkan kesadaran dan melibatkan berbagai pihak, generasi muda dapat diberikan pemahaman yang kokoh mengenai risiko judi online. “Kita harus bersama-sama memahami dan mendampingi generasi muda. Hal ini semakin penting untuk melindungi mereka dari bahaya kecanduan judi online yang dapat merusak masa depan mereka,” tandasnya.
Solusi Terintegrasi
Puji Setyowati memaparkan bahwa solusi untuk mengatasi kecanduan judi online tidak hanya bergantung pada satu pihak, melainkan memerlukan pendekatan terintegrasi. Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan pendidikan, dengan memasukkan edukasi tentang risiko judi online ke dalam kurikulum sekolah.
“Sekolah dapat memainkan peran yang sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya judi online. Ini harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan,” sarannya.
Selain itu, tokoh agama juga diundang untuk terlibat aktif dalam menyampaikan pesan moral dan etika terkait judi online kepada komunitasnya. Pendidikan agama di lingkungan sekolah dan masyarakat dapat menjadi wahana untuk menggali pemahaman lebih dalam mengenai dampak negatif judi online.
“Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan tokoh agama dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, di mana generasi muda dilindungi dari godaan judi online,” jelas Puji Setyowati.
Peran Orang Tua
Dalam upaya ini, peran orang tua dianggap sangat krusial. Puji Setyowati mendorong orang tua untuk aktif terlibat dalam pengawasan dan memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka tentang risiko judi online.
“Orang tua perlu lebih aware terhadap aktivitas online anak-anak mereka. Pengawasan yang tepat dan komunikasi terbuka dapat membantu mencegah anak-anak terjerumus dalam perjudian online,” ujarnya.
Menumbuhkan Kesadaran Melalui Kampanye
Puji Setyowati menekankan perlunya kampanye publik yang lebih intensif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online. Melalui media massa, sosial media, dan kegiatan sosialisasi di berbagai lapisan masyarakat, kesadaran akan risiko judi online dapat ditingkatkan.
“Kampanye publik dapat menjadi alat efektif untuk menyampaikan pesan tentang bahaya judi online. Informasi yang tepat dan edukasi masyarakat dapat membantu mencegah penyebaran epidemik kecanduan judi online,” ungkap Puji Setyowati.
Kesimpulan
Dalam mengatasi epidemik kecanduan judi online di kalangan pemuda, Puji Setyowati Prihatin memandang perlunya kerjasama terintegrasi antara lembaga pendidikan, tokoh agama, dan orang tua. Pendidikan tentang risiko judi online perlu ditanamkan sejak dini, sementara tokoh agama dapat memberikan panduan moral dan etika. Peran orang tua dalam memberikan pengawasan dan pemahaman kepada anak-anaknya juga sangat penting.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari godaan kecanduan judi online yang merugikan. Kampanye publik menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, sementara pendekatan terintegrasi akan memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kalimantan Timur dapat melangkah menuju masa depan yang lebih baik, di mana generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerat dalam lingkaran berbahaya kecanduan judi online.(ADV/DPRD Kaltim)