SAMARINDA.JURNALETAM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, menyoroti pentingnya tanggung jawab perusahaan tambang batu bara terhadap perbaikan Jalan Sangasanga – Dondang. Jalan tersebut, yang mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang di lahan eks tambang, menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Pasalnya, perbaikan Jalan Sangasanga – Dondang yang baru beberapa bulan dinikmati oleh masyarakat kini menghadapi tantangan serius. Longsor yang terjadi akibat aktivitas tambang di sebelah kiri jalan utama, di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menimbulkan dampak signifikan terutama bagi para petani di daerah tersebut.
Muhammad Samsun meminta agar Perusahaan CV Prima Mandiri segera menuntaskan perbaikan jalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap kerusakan yang disebabkan oleh operasional tambang batu bara di lahan eks tambang. Jalan Sangasanga – Dondang yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda merupakan jalur vital untuk kelancaran distribusi hasil pertanian, menjadi sumber penghidupan bagi banyak petani di wilayah tersebut.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kukar ini menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi infrastruktur jalan Dondang yang menjadi kendala serius bagi para petani. “Para petani di sana mengeluhkan jalan yang rusak padahal mereka sangat membutuhkan prasarana jalan yang bagus untuk membawa hasil pertanian mereka,” ujarnya.
Meskipun perbaikan jalan Dondang ditargetkan selesai pada Februari 2023, Muhammad Samsun menegaskan bahwa ini bukanlah tanggung jawab Dinas PUPR, melainkan tanggung jawab langsung dari perusahaan yang merusak jalan tersebut. “Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka sebabkan,” tegas Samsun.
DPRD Kaltim, sebagai lembaga pengawas dan pembuat kebijakan, berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tidak memenuhi janjinya, DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi siap mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk menegakkan keadilan.
Sebelumnya, CV Prima Mandiri telah bersedia bertanggung jawab dan sepakat untuk melakukan perbaikan kerusakan ruas Jalan Sangasanga-Dondang yang kini berstatus jalan provinsi. Pertemuan antara perusahaan dan pihak terkait ini merupakan langkah positif dalam menanggapi permasalahan infrastruktur yang dihadapi oleh masyarakat.
Namun, tanggung jawab perusahaan tidak hanya sebatas pada janji, tetapi juga perlu diwujudkan melalui tindakan konkret. Perusahaan diharapkan untuk segera melakukan survei, membuat kajian teknis, dan merancang desain konstruksi jalan dalam waktu satu bulan. Hasil dari proses tersebut kemudian akan diserahkan kepada Dinas PUPR Pera Kaltim untuk dievaluasi lebih lanjut.
Dalam konteks ini, peran aktif masyarakat juga diharapkan untuk memastikan bahwa proses perbaikan berjalan dengan transparan dan efisien. Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas sosial yang membantu memastikan bahwa pekerjaan perbaikan dilakukan sesuai standar dan dalam waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, penekanan pada prinsip tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga menjadi aspek penting. CV Prima Mandiri, sebagai bagian integral dari komunitas lokal, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat.
Penting untuk diingat bahwa kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan perusahaan sangat krusial dalam memastikan kelancaran pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Dalam menghadapi tantangan perbaikan jalan Dondang, kolaborasi ini menjadi ujung tombak untuk mencapai solusi yang berkelanjutan.
Sementara itu, masyarakat setempat juga diharapkan untuk tetap bersabar dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh semua pihak terkait. Perbaikan infrastruktur memerlukan waktu dan kerjasama dari berbagai pihak agar hasilnya dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.
Dalam pandangan Muhammad Samsun, perbaikan jalan Dondang bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi juga sebuah komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Kami berharap perbaikan jalan Dondang ini dapat segera diselamatkan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya dengan penuh harap.
Sebagai kesimpulan, perbaikan infrastruktur jalan Sangasanga – Dondang bukan hanya menjadi tanggung jawab teknis dari perusahaan tambang batu bara. Ini juga merupakan cerminan dari keseriusan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap dampak yang dihasilkan oleh kegiatan operasionalnya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Dalam konteks ini, kerjasama antara semua pihak menjadi kunci utama untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata.(ADV/DPRD Kaltim)