KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) meraih penghargaan berupa insentif fiskal kategori kinerja periode III senilai Rp 11,6 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bupati Kukar, Edi Damansyah, secara langsung menerima insentif tersebut dalam acara yang diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. Senin (6/11/2023).
Penerimaan insentif ini disambut dengan rasa syukur oleh Bupati Edi, yang juga mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder, dan masyarakat Kukar dalam mengendalikan inflasi.
“Dana fiskal ini berasal dari Kementerian Keuangan dan diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil dalam mengendalikan inflasi,” ujar Edi.
Bupati Edi menegaskan bahwa insentif dana fiskal ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk penanganan inflasi, program penanggulangan stunting, upaya pengentasan kemiskinan, serta investasi di Kutai Kartanegara.
“Hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi pembangunan di Kukar. Oleh karena itu, peran serta, kolaborasi seluruh dinas instansi, stakeholder, dan masyarakat sangat diharapkan agar semua program dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama,” tambahnya.
Sebagai informasi, ini bukanlah kali pertama Pemkab Kukar menerima insentif fiskal. Pada periode sebelumnya, Pemkab Kukar juga telah menerima dana fiskal sebesar Rp 9,8 miliar. Momen penerimaan insentif ini menjadi bukti pengakuan atas upaya Pemkab Kukar dalam mencapai kinerja terbaiknya dan komitmen mereka untuk memajukan daerah ini.(ADV/Diskominfo Kukar)