SAMARINDA.JURNALETAM – Momentum bersejarah terjadi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rapat Paripurna (Rapur) ke-39, yang menandai pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Masykur Saiman, yang merupakan anggota dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2024, digantikan oleh Encik Wardani.
Rapat yang digelar di gedung B (Utama), Kantor DPRD Provinsi Kaltim, menjadi panggung bagi Encik Wardani untuk menyampaikan rasa syukurnya. Dalam pidatonya, ia menyatakan harapannya agar kehadirannya di legislatif Karang Paci dapat memberikan dukungan maksimal terhadap program-program positif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Alhamdulillah pada hari ini mohon bersejarah bagi kami di PKS bisa melakukan pergantian antar waktu periode 2019-2024, dan semoga ini menjadi kolaborasi efektif hadirnya saya di sini untuk mendukung program-program positif dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Encik Wardani.
Sebagai anggota DPRD yang akan ditempatkan di Komisi II DPRD Kaltim, Encik Wardani berjanji untuk segera berkoordinasi dengan fraksi dan anggota komisi terkait program-program yang dapat dimaksimalkan.
“Tentunya ini akan dikoordinasikan lagi dengan fraksi program apa saja yang mungkin bisa kita maksimalkan untuk dievaluasi dan kontribusi dengan maksimal lagi,” jelasnya.
Menyoroti pembangunan di Kota Samarinda, Encik Wardani menyebut adanya isu menarik terkait tantangan yang dihadapi oleh Penjabat Gubernur Kaltim. Salah satu tantangan tersebut adalah bagaimana pemuda Kaltim dapat lebih aktif dalam mengelola hasil-hasil daerah.
“Yang harus ditanyakan itu mungkin banyak ya, tapi kalau isu menarik saat ini adalah tantangan plt gubernur kemarin, bagaimana anak-anak muda bisa mengelola hasil-hasil daerah yang selama ini mungkin masih minim peran pemuda,” paparnya.
Dengan demikian, Encik Wardani berharap dapat memberikan kontribusi positif sebagai anggota legislatif yang relatif masih muda. Ia berkomitmen untuk membangkitkan karya-karya anak muda di Benua Etam.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di sini sebagai anggota legislatif muda juga, yang mana umur saya baru 40 tahun, bisa maksimal untuk membangkitkan karya-karya anak muda di Kaltim. Jadi sumber daya manusianya harus ditingkatkan,” harap Encik Wardani.
Sebagai bagian dari penutup, Encik Wardani juga menyampaikan harapannya agar Kaltim dapat mencapai kemajuan yang lebih baik di masa depan. Selain itu, ia menegaskan komitmen partainya, PKS, untuk meningkatkan kinerja dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Harapan ke depan bisa lebih baik lagi untuk Kaltim. Dan tentunya PKS bisa Gaspol untuk pemenangan PKS maupun partai lainnya,” tandasnya dengan penuh semangat.
Artikel ini mencerminkan momen bersejarah di DPRD Kaltim dengan penuh optimisme terkait perubahan anggota legislatif. Pergantian Antar Waktu ini tidak hanya menciptakan momentum baru dalam perjalanan politik Kaltim tetapi juga menawarkan harapan baru untuk pembangunan dan keterlibatan pemuda dalam mengelola masa depan daerah ini. Encik Wardani, dengan sikap dan komitmennya, menjadi representasi dari semangat perubahan yang diharapkan oleh masyarakat Kaltim.(ADV/DPRD Kaltim)