SAMARINDA.JURNALETAM – Sejak diresmikan pada Juni 2023 lalu, hingga saat ini Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim belum terlihat beroperasi. Informasi terakhir yang diterima ialah pihak rumah sakit masih menunggu Surat Izin Operasi (SIO). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menerbitkan SIO Rumah Sakit Mata tersebut. Sehingga saat ini pihaknya masih terus melakukan monitoring.
“Rumah Sakit Mata sudah berjalan, sebagian besar sudah pindah kecil-kecil. Termasuk izin operasional yang baru juga sudah terbit dari Pemkot Samarinda,” ungkapnya.
Selain itu, Jaya menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Mata di Bandung. Hal ini guna memenuhi kuota tenaga medis di sini. Mengingat, tindakan media masih belum dapat dilakukan di Rumah Sakit Mata Kaltim.
“Ada kegiatan yang belum bisa dilaksanakan, maka kita meminta dukungan dari Rumah Sakit Mata Pusat di Bandung,” katanya
Diketahui, Rumah Sakit Mata Kaltim yang akan beroperasi ini merupakan pindahan gedung lama di Jalan Basuki Rahmat. Untuk gedung baru sendiri, berlokasi di Jalan M Yamin.
Gedung baru ini memiliki 5 lantai. Terdiri dari Unit Gawat Darurat (UGD), pelayanan rawat jalan, rawat inap dan ruang operasi serta perkantoran di lahan seluas 6.000 meter persegi. (ADV/Dinkes Kaltim)