SAMARINDA.JURNALETAM – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara tuntas melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim dengan menggelar peninjauan langsung ke lokasi-lokasi bangunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Hasilnya, proyek-proyek tersebut mendapat kritik keras karena dianggap tidak sesuai dengan standar kelayakan yang diharapkan.
Wakil ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin, dengan tegas mengkritik gedung baru Inspektorat Daerah dan Kadrie Oening Tower milik Pemprov Kaltim. Ia menduga bahwa beberapa bagian gedung tersebut miring dan mengalami kerusakan yang signifikan. “Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan,” ujar Syafruddin dengan tegas, memberikan sinyal bahwa ada permasalahan serius yang perlu segera diatasi.
Legislator Karang Paci ini juga menyoroti kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR terhadap proyek-proyek di bawah kewenangannya. “Artinya, Dinas PUPR tidak mengawasi proyek-proyek yang ada di bawah kewenangannya,” tandasnya, menunjukkan bahwa terdapat kekurangan dalam proses pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh pihak berwenang.
Pertanyaan tentang pengujian gedung-gedung tersebut juga menjadi sorotan. Syafruddin menunjukkan keheranannya terhadap posisi gedung yang terlihat miring secara kasat mata. “Kalau tidak ada pengujian, diduga ada indikasi korupsi di sana,” ucapnya dengan nada prihatin, mengisyaratkan bahwa potensi korupsi harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan integritas proyek-proyek tersebut.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, Komisi III DPRD Kaltim berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Rapat ini diharapkan dapat membawa klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan PT Raka yang diduga terlibat dalam proyek Kadrie Oening Tower. “Kadrie Oening Tower merupakan proyek pembangunan gedung perkantoran dan hotel bintang lima yang dikerjakan oleh PT Raka,” ungkap Syafranuddin, menunjukkan bahwa perusahaan ini akan dipanggil untuk memberikan penjelasan terperinci.
Legislator dari dapil Kota Balikpapan ini juga mengungkapkan kritik terhadap proyek Kadrie Oening Tower yang disoroti karena ketiadaan kontraktor lokal dan dugaan persoalan izin. Kritik terhadap proyek ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap manajemen pembangunan di Kaltim.
Tak hanya itu, proyek gedung lain yang menjadi perhatian Komisi III DRPD Kaltim adalah Rumah Sakit Korpri. Desain gedungnya dianggap jauh dari standar rumah sakit, bahkan disamakan dengan desain kafe oleh Syafruddin. “Saya kira hanya kafe, karena saya lihat itu desainnya jauh dari RS,” ujarnya dengan nada keprihatinan, menunjukkan bahwa standar desain bangunan juga menjadi fokus evaluasi.
Gedung RS Korpri menjadi sorotan karena dianggap “ketiban duren” dengan kualitas yang dinilai paling buruk dibanding proyek-proyek lainnya. Syafruddin mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait gedung ini, termasuk retaknya lantai dan penurunan yang signifikan. “Itu gedungnya seperti berhantu. Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek itu,” tuturnya dengan rasa keheranan, menunjukkan bahwa proyek ini memerlukan perhatian serius untuk memastikan keamanan dan kelayakan strukturalnya.
Dalam menghadapi temuan-temuan ini, Syafruddin menegaskan harapannya agar proyek-proyek gedung milik Pemprov Kaltim segera mendapatkan perbaikan. “Kami akan bawa itu ke rapat komisi untuk menindaklanjuti. Kami tidak akan diam jika ada proyek-proyek yang merugikan rakyat,” pungkasnya dengan tegas, menunjukkan komitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menegakkan standar kualitas dalam pembangunan.
Evaluasi menyeluruh ini menciptakan panggung untuk perbaikan yang mendalam dalam manajemen proyek dan pengawasan di Kaltim. Dengan menggelar RDP dan memanggil pihak-pihak terkait, Komisi III DPRD Kaltim berusaha membawa transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan di wilayah tersebut. Semua mata tertuju pada langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan bahwa proyek-proyek ini tidak hanya memenuhi standar kelayakan tetapi juga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kaltim.(ADV/DPRD Kaltim)