Misi Legislator Baru Kaltim: Mewakili Daerah dengan Dedikasi dan Kinerja Optimal

SAMARINDA.JURNALETAM – Suasana Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin memanas dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) dari dua Fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pengucapan sumpah/janji dilaksanakan di bawah pimpinan Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, yang turut hadir untuk mendampingi.

PAW, sebagai hak partai politik, menjadi sorotan dalam proses ini. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa prosedur PAW telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Terkait PAW memang ini sudah hak mereka dan yang di PAW juga sudah berpindah partai sehingga atas dasar usulan dari fraksi kemudian SK Mendagri, maka kita melakukan pelantikan pergantian antar waktu,” ujarnya dengan tegas.

Dalam pandangan Seno Aji, legislator yang baru saja dilantik perlu menunjukkan dedikasi dan kinerja optimal dalam menjalankan tugas kedewanan. “Pertama, lebih aktif dalam menjalankan legislatif ini, kemudian terus turun ke masyarakat sehingga masyarakat yang diwakilinya bisa merasakan kehadiran mereka,” ungkap Seno Aji dengan penuh harap.

Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini menyoroti dua anggota baru DPRD Kaltim, yang berasal dari dapil Kutai Kartanegara dan Samarinda. Harapannya adalah agar kedua daerah ini dapat diwakili dengan baik oleh para legislator baru tersebut, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan di daerah tersebut.

Seno Aji menekankan pentingnya keterlibatan legislator dalam menjalankan fungsi legislasi, yaitu membuat undang-undang dan peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Selain itu, legislator juga diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta aktif dalam mengawasi pelaksanaan program-program pembangunan yang telah dirancang.

Dalam konteks ini, Seno Aji menjelaskan bahwa PAW merupakan suatu mekanisme yang perlu dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan kestabilan kinerja DPRD. Meskipun menjadi hak partai politik, PAW harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi agar masyarakat dapat memahami dan menerima perubahan tersebut.

“Prosedur PAW yang kita lakukan sudah sesuai aturan, namun penting bagi kita untuk terus menjalankan tanggung jawab ini dengan integritas dan kepedulian pada aspirasi masyarakat,” tegas Seno Aji.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Kaltim ini juga menyoroti pentingnya kehadiran legislator di tengah-tengah masyarakat. Dengan aktif turun ke lapangan, para legislator dapat mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang menjadi basis pemilihan mereka. Hal ini dianggap sebagai kunci untuk menjaga keterhubungan yang erat antara wakil rakyat dengan konstituennya.

Seno Aji menuturkan bahwa harapannya bukan hanya pada tingkat partisipasi legislator di dalam sidang DPRD, tetapi juga pada keberlanjutan komunikasi dan interaksi langsung dengan masyarakat. “Legislator harus mampu menjadi representasi yang baik, tidak hanya dalam ranah legislatif, tetapi juga sebagai wakil yang mendengar dan memahami kebutuhan rakyatnya,” ujarnya.

Menyikapi dua anggota DPRD Kaltim yang baru saja dilantik, Seno Aji berharap agar mereka dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Keterlibatan aktif dalam pembahasan kebijakan dan pengawasan program-program pembangunan menjadi kunci kesuksesan mereka sebagai wakil rakyat.

“Pergantian anggota DPRD ini sekaligus merupakan peluang bagi daerah Kutai Kartanegara dan Samarinda untuk mendapatkan perwakilan yang optimal. Saya berharap agar mereka dapat bekerja dengan tekun dan memiliki visi yang jelas untuk memajukan daerahnya masing-masing,” tutur Seno Aji.

Dalam pandangan Seno Aji, profesionalisme dan etika kerja yang tinggi menjadi hal yang mutlak bagi seorang legislator. Dalam melaksanakan tugasnya, legislator perlu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar demokrasi yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

“Saya yakin, dengan semangat kerja dan komitmen yang tinggi, legislator baru ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita dukung mereka dalam melaksanakan tugas-tugas berat ini demi terwujudnya perubahan yang positif,” pungkas Seno Aji.

Dengan demikian, PAW yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur bukan hanya merupakan perubahan personalia semata, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat representasi rakyat dan meningkatkan kualitas kinerja lembaga legislatif. Semua mata tertuju pada dua legislator baru ini, apakah mereka dapat menjadi agen perubahan yang membawa manfaat nyata bagi daerah Kutai Kartanegara dan Samarinda, serta mewujudkan harapan warga Kaltim untuk mendapatkan perwakilan yang berkualitas dan berintegritas.(ADV/DPRD Kaltim)