SAMARINDA.JURNALETAM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda melakukan peninjauan terhadap bencana longsor yang terjadi di pondasi belakang SMA Negeri 16, yang terletak di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, pada Sabtu (4/11/2023).
Kejadian longsor tersebut mengakibatkan bagian pondasi sekitar 4 meter di belakang sekolah tersebut jebol, dan dampaknya telah sedikit mengganggu akses menuju ruang kelas.
Kepala Pelaksana BPBD Samarinda, Suwarso, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima laporan mengenai kejadian longsor tersebut pada Minggu (5/11/2023). Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, tim analis bencana BPBD Samarinda telah dikerahkan pada Senin (6/11/2023) untuk mengidentifikasi risiko bencana longsor tersebut.
Suwarso menjelaskan, “Hasil analisa kami menunjukkan bahwa potensi bencana longsor ini berada dalam kategori sedang.” Ia juga menyebutkan bahwa bangunan sekolah tersebut terletak di daerah perbukitan, dan bahkan halaman depan sekolah memiliki tanah curam dengan jarak berkisar 1 hingga 2 meter, menunjukkan tanda-tanda potensi longsor di bagian tersebut.
Menurut Suwarso, analisis bencana mengungkapkan bahwa pondasi yang longsor tidak bertulang, dan di sekitarnya tidak terdapat aliran air atau parit yang memadai. Hal ini menyebabkan air yang tergenang meresap ke dalam tanah, akhirnya memicu terjadinya longsor.
Suwarso menekankan pentingnya tindakan preventif yang segera diambil oleh pihak sekolah. Ia meminta agar sekolah melakukan perbaikan pondasi secara berjenjang dan membuat parit di tanah kosong di sekitar area tersebut untuk mencegah jenuhnya air yang dapat menyebabkan longsor susulan.
“SMA Negeri 16 berada di bawah kewenangan Dinas Provinsi, oleh karena itu, kami sarankan agar pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Dinas Provinsi untuk mengatasi masalah ini,” pungkas Suwarso.
Perhatian dan langkah pencegahan yang tepat diharapkan dapat mengamankan area sekitar SMA Negeri 16 dan melindungi warga sekolah, termasuk para pelajar dan dewan guru, dari potensi bahaya longsor yang lebih besar di masa mendatang. (ADV/BPBD Kaltim)