Disdukcapil Kukar Lakukan Pembersihan Data Penduduk Menjelang Pemilu 2024

KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Dalam rangka persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pembersihan data penduduk, khususnya data penduduk yang telah meninggal dunia.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa tujuan dari pembersihan data ini adalah untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bebas dari kesalahan dan potensi penyalahgunaan data.

“Selama tahun 2023, sebanyak 7.889 data penduduk yang telah meninggal dunia telah berhasil dihapus dari DPT, dengan kerja sama bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar,” ungkapnya.

Selain menjaga integritas DPT, pembersihan data ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya peningkatan angka golongan putih (golput) serta menghindari penyalahgunaan hak suara oleh pihak yang tidak berhak.

Iryanto juga menekankan bahwa proses pendataan penduduk masih berlanjut di Kukar, sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa jumlah penduduk dan DPT sesuai dengan data yang akurat.

“Keakuratan pencatatan jumlah penduduk memiliki peran krusial dalam menghindari perbedaan data antara jumlah penduduk dan DPT. Pendataan penduduk di Kukar sebagai dasar acuan akan terus kami lakukan dalam persiapan Pemilu tahun depan,” tegasnya.

Iryanto menyatakan komitmen Disdukcapil untuk menyelenggarakan pemilu yang berkualitas dan menjaga integritas data pemilih demi mendukung demokrasi yang lebih baik di wilayah tersebut.(ADV/Diskominfo Kukar)