Kepala Dinkes Kaltim Harap Aturan Puskesmas Perlu Direview Kembali

SAMARINDA.JURNALETAM – Puskesmas merupakan fasilitas layanan primer garda depan dan penjaga kesehatan pertama. Oleh sebab itu, puskesmas dituntut untuk memberikan pelayanan yang maksimal.  Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin menyatakan, puskesmas diharuskan menyesuaikan diri dengan kondii yang berubah atau dinamis. Mengingat, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi.

“Adapun yang menjadi tantangan yang dihadapi layanan primer (puskesmas) adalah capacity building yaitu mengenai sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana yang tersedia,” kata Jaya.

Jika dijabarkan, dengan keterbatasan jumlah SDM kesehatan, maka SDM memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar. Pun dengan sarana-prasarana yang terbatas dan belum memenuhi standar. Integrasi pelayanan pun diharapkan mengikuti profil dan kondisi riil yang terjadi.

Selain itu, ada beberapa persoalan lain yang menjadi hambatan. Diantaranya kerja sama multi sektoral, pemberdayaan masyarakat, perubahan kebijakan dan strategi dan regulasi.

“Kerja sama multi sektoral belum berjalan efektif sebagaimana kondisi ideal yang kerap kali diharapkan,” lanjutnya.

Menurutnya dalam proses manajemen, regulasi menjadi krusial dan menentukan akan tetapi belum tersedianya regulasi dalam penggerakan integrasi layanan primer akan menghambat proses manajemen di layanan primer.

“Sehingga perlu adanya review Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas yang mengatur integrasi layanan primer di dalamnya,” pungkasnya. (ADV/Dinkes Kaltim)