SAMARINDA.JURNALETAM – Salah satu misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berbunyi “Berdaulat dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas”. Misi ini pun diwujudkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim. Tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur adalah menjalankan visi dan misi Kaltim melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi, desentralisasi, dan tugas pembantuan.
Dinkes Kaltim juga melaksanakan administrasi dinas sesuai lingkup tugasnya dan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan Provinsi Kalimantan Timur terkait bidang kesehatan.
Menurut Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, tugas mewujudkan misi tersebut dituangkan melalui rencana strategi (renstra). ”Untuk mencapai misi tersebut, tujuan dari Renstra Dinas Kesehatan adalah meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat yang diukur dengan usia harapan hidup,”ujarnya.
Dia merujuk pada target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur yaitu usia harapan hidup masyarakat Benua Etam pada 2020 sudah mencapai 74,33 tahun, dari target yang ditetapkan yaitu 73,76 tahun.
“Pencapaian itu menunjukkan upaya kami untuk meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat telah membuahkan hasil yang positif,” tegasnya.
Meskipun begitu, Jaya memastikan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada publik. Dari fasilitas kesehatan, farmasi, alat kesehatan, hingga sumber daya kesehatan. (ADV/Dinkes Kaltim)