KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, membuka acara Konsinyering dalam rangka Barang Milik Daerah (BMD) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar. Acara ini berlangsung di Hotel Aston Samarinda dengan tujuan mengumpulkan stakeholder terkait untuk menggarap pekerjaan yang bersifat mendesak secara intensif. Rabu(8/11/2023).
Sunggono mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini dan menyampaikan harapannya terhadap Dinas PU terkait pengelolaan BMD. “Saya mengapresiasi dan berharap agar tujuan kegiatan ini dapat tercapai, dan Dinas PU segera mengimplementasikan pengelolaan barang milik daerah yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Sunggono juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban administrasi barang milik daerah, terutama terkait belanja modal yang pada dasarnya bertujuan untuk memperoleh barang modal atau aset. “Dalam melaksanakan siklus pengelolaan barang milik daerah, Dinas PU harus mampu menyusun perencanaan berupa Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) baik dalam pengadaan maupun pemeliharaan, seperti pengadaan barang milik daerah berupa jalan,” jelas Sunggono.
Sunggono meminta agar Dinas PU dapat mengidentifikasi dengan baik kebutuhan terkait jalan, mulai dari pembangunan jalan, peningkatan struktur, pemeliharaan, hingga perbaikan. Identifikasi yang akurat akan berdampak pada penggunaan rekening belanja dan cara pencatatan aset, yang pada gilirannya akan memengaruhi laporan BMD yang akuntabel.
“Selain itu, hal ini juga akan berpengaruh pada laporan keuangan, baik laporan Dinas PU itu sendiri maupun laporan keuangan pemerintah daerah yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” tandasnya.
Dengan acara Konsinyering ini, diharapkan koordinasi yang intensif antara para stakeholder terkait pengelolaan Barang Milik Daerah dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif, serta memastikan bahwa aset daerah dikelola dengan baik guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.(ADV/Diskominfo Kukar)