SAMARINDA.JURNALETAM – Dalam sebuah pernyataan dari Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), Meidalina menegaskan bahwa pendidikan yang layak harus menjadi hak bagi semua warga negara. Salah satu aspek pendidikan yang memerlukan perhatian khusus adalah pendidikan bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus.
Meidalina menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) inklusif yang tersebar di masing-masing Kabupaten/Kota di Kaltim. “Setiap Kabupaten/Kota memiliki satu SMA inklusif, termasuk di dalamnya anak-anak dengan berbagai disabilitas. Hasil pemeriksaan dari dokter psikolog menunjukkan bahwa mereka bisa belajar bersama dengan siswa reguler, tetapi memiliki kelas khusus untuk mendukung kebutuhan mereka,” ujarnya.
Namun, Meidalina juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di 9 Kabupaten/Kota Kaltim yang belum memiliki program inklusif. Salah satunya adalah Kabupaten Mahulu. “Ada 9 SMK inklusif di Kaltim. Mengapa hanya 9? Karena di Mahulu belum ada SMK Negeri. Sementara di Kabupaten/Kota lain di Kaltim, telah ada minimal 1 SMK inklusif,” jelasnya.
Perkembangan ini menyoroti upaya pemerintah dalam memberikan pendidikan yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus. Meski demikian, upaya untuk menyediakan akses yang sama dan merata bagi pendidikan inklusif bagi semua siswa di seluruh wilayah Kaltim tetap menjadi fokus utama.(ADV/ Disdik Kaltim)