JAKARTA.JURNALETAM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima arahan penting dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk memastikan kesiapan daerah-daerah yang berpotensi terkena dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama dalam menghadapi masa El-Nino tahun 2023.
Agus Tianur, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengungkapkan arahan tersebut dalam Rapat Koordinasi Khusus Upaya Peningkatan Penanggulangan Karhutla pada masa El-Nino tahun 2023, yang diadakan di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta.
Menko Polhukam meminta instansi terkait untuk aktif memantau potensi kebakaran hutan dan lahan dengan memobilisasi sumber daya yang ada di wilayah masing-masing. Peningkatan patroli rutin bersama oleh Brigade Penanggulangan Karhutla di UPT KLHK, Brigdalkarhutla di KPH, TNI/Polri, dan pemegang izin pemanfaatan lahan juga diperintahkan.
Dalam upaya memanfaatkan teknologi, Menko Polhukam mendorong daerah untuk memantau titik hotspot dengan teknologi mutakhir agar selalu mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan karhutla.
Agus Tianur menambahkan bahwa para kepala daerah dan forkopimda harus senantiasa memonitor prediksi iklim dan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta mengkoordinasikan upaya penanggulangan karhutla dengan pemerintah pusat.
Apabila suatu daerah mengalami karhutla yang meluas, disarankan untuk segera menetapkan status siaga darurat atau tanggap darurat bencana karhutla. Hal ini memungkinkan penerimaan sumber daya dari pusat dan pemadaman dini dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat di tingkat desa/tapak. Pemadaman darat dan udara harus disinergikan, dan api harus dipadamkan secepat mungkin dengan menggunakan metode yang tepat.
Agus Tianur menekankan bahwa masalah anggaran tidak boleh menjadi hambatan. Menteri Keuangan diminta untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi penanggulangan karhutla di berbagai kementerian dan lembaga terkait secara proporsional. Selain itu, pemerintah daerah juga harus mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
Untuk meningkatkan kapasitas tenaga dan sarana prasarana dalam penanggulangan karhutla, baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta, diharapkan upaya yang intensif. Agus juga mendorong pembentukan satgas gabungan yang akan dikomandoi oleh gubernur dan bupati/walikota untuk memastikan koordinasi antara kementerian/lembaga di tingkat pusat dan daerah dapat berjalan dengan baik.
Dengan arahan ini, diharapkan Provinsi Kalimantan Timur dan daerah-daerah lain yang rentan terhadap karhutla akan lebih siap dan efektif dalam menghadapi ancaman ini pada masa El-Nino tahun 2023 serta dapat melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dengan lebih baik. (ADV/BPBD Kaltim)