KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Hingga saat ini, praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) masih sering terjadi dan merusak lingkungan serta ekosistem di perairan. Praktik ini seringkali menggunakan bahan peledak yang sangat merugikan bagi sumber daya laut. Namun, di Desa Muara Enggelam, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pemerintah desa berupaya untuk menggenjot hasil produk ikan nelayan dengan menerapkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Muara Enggelam, Madi.
Madi menjelaskan, “Saat ini, kami gencar mensosialisasikan cara menangkap ikan di bantaran sungai dengan metode yang ramah lingkungan.” Tujuannya adalah untuk mencegah praktik illegal fishing yang merugikan ekosistem laut dan sumber daya ikan.
Metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan terus disosialisasikan kepada para nelayan di desa mereka sebagai langkah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberikan dukungan kepada nelayan lokal. Dengan mempraktikkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan, diharapkan akan membantu mengurangi praktik ilegal dan merusak yang sering terjadi di perairan.
Kepala Desa Madi berharap bahwa dengan adanya upaya ini, praktik illegal fishing dapat diminimalkan, sementara hasil tangkapan nelayan lokal dapat terus meningkat.
Selain menerapkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan, Pemerintah Desa Muara Enggelam juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) untuk mengembangkan usaha para nelayan. Pemkab Kukar sendiri sering memberikan bantuan berupa mesin penangkap ikan (mesin ces) atau kapal kepada nelayan lokal.
Madi berpesan kepada para penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan selalu konsisten dengan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, hasil tangkapan yang lebih baik, serta memberikan dukungan yang lebih besar kepada nelayan lokal. (ADV/Diskominfo Kukar)