KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengintensifkan upaya penanganan angka stunting, dan hasil dari upaya tersebut mulai tampak. Tiga desa di Kukar telah mencapai status “Desa Bebas Stunting” dengan tidak melaporkan adanya kasus stunting. Ketiga desa tersebut adalah Desa Giri Agung, Desa Loa Janan Ulu, dan Desa Sambojo Kuala.
Pemerintah Kabupaten Kukar mengapresiasi capaian ketiga pemerintah desa tersebut dan telah mencanangkan mereka sebagai role model desa dan kelurahan “D’Best” (Desa Bebas Stunting) untuk tahun 2023. Acara pencanangan ini berlangsung secara simbolis di Kantor Desa Samboja Kuala pada Rabu (8/11/2023) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.
Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Kukar melalui program Kukar Idaman menekankan pentingnya berbagai program kegiatan yang terkait dengan pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting. Untuk menjalankan program ini dengan sukses, diperlukan kerjasama dan partisipasi dari seluruh komponen atau lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kolaborasi ini penting agar kita dapat memaksimalkan upaya pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting sesuai dengan target yang diharapkan di Kutai Kartanegara,” ujar Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.
Rendi juga menginginkan peningkatan kunjungan di posyandu (Pos Pelayanan Terpadu). Sebagai contoh, di Kecamatan Samboja, terdapat lebih dari 150 anak balita yang seharusnya hadir di posyandu, namun hanya sekitar 50 persen yang benar-benar hadir. Oleh karena itu, ia meminta petugas posyandu untuk mengambil langkah “jemput bola” dengan mendatangi rumah ke rumah.
“Ini dilakukan agar kehadiran di posyandu dapat menjadi lebih maksimal di masa mendatang,” tambahnya.(ADV/Diskominfo Kukar)