PENAJAM.JURNALETAM – Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Tianur, menghadiri rapat penyusunan dokumen rencana kontinjensi bencana banjir Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diadakan oleh Direktorat Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam rapat tersebut, Agus Tianur, yang juga menjabat sebagai Kalaksa BPBD Kaltim, mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PPU dan semua pihak terkait yang telah mendukung penyusunan dokumen rencana kontinjensi bencana banjir.
Agus Tianur menjelaskan bahwa penyusunan dokumen rencana kontinjensi bencana merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan upaya untuk mengurangi dampak bencana, baik terhadap manusia, fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun penghidupan masyarakat. Dokumen ini menjadi pedoman yang memungkinkan penanganan bencana dilakukan dengan cepat dan efektif.
“Dokumen rencana kontinjensi juga menjadi dasar mobilisasi berbagai sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” ujar Agus Tianur di Ruang Rapat Kantor Bupati PPU.
Agus Tianur juga mengharapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan terus menyusun dokumen rencana kontinjensi bencana untuk berbagai potensi bencana yang mungkin terjadi di daerah tersebut. Terutama mengingat perkembangan kawasan PPU sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih dalam tahap pembangunan, risiko terjadinya bencana menjadi semakin mungkin.
Selain itu, Agus Tianur menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kawasan, tidak hanya mengandalkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau institusi daerah. Kesadaran akan risiko bencana harus menjadi tanggung jawab bersama, karena bencana dapat berdampak langsung pada setiap individu.
“Tidak menutup kemungkinan adanya masalah baru, maka diperlukan upaya kesiapsiagaan dini yang terpola dan terpadu dari berbagai pihak dalam rangka pengurangan risiko bencana sebagai akibat dari pengembangan wilayah,” pungkasnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Komandan Kodim 0913 Penajam Paser Utara, Kapolres PPU, Kepala Basarnas Balikpapan, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi dan Pusat, Unsur Akademisi, Organisasi Kemasyarakatan, Perwakilan Perusahaan, serta para Relawan Kebencanaan dan Tokoh Masyarakat Kabupaten PPU.
Rencana Kontinjensi Bencana merupakan langkah penting dalam persiapan penanggulangan bencana, dengan menetapkan skenario dan tugas bagi masing-masing dinas atau OPD yang terlibat. Proses ini mencakup identifikasi risiko, analisis risiko, pembentukan tim kontinjensi, perencanaan evaluasi, pengadaan sumber daya dan peralatan, komunikasi darurat, pelatihan, pemulihan, dan melibatkan semua pemangku kepentingan relevan.
Dalam situasi yang serba tidak pasti, rencana kontinjensi bencana menjadi landasan penting untuk melindungi masyarakat dan mengurangi dampak bencana. Dengan melibatkan kerjasama antarstakeholder, upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana dapat berjalan lebih efektif. (ADV/BPBD Kaltim)