Demi Penetapan UMP Tahun Depan, Disnakertrans Kaltim Sudah Gelar Rapat dan Libatkan Dewan Pengupahan

SAMARINDA.JURNALETAM – Beberapa waktu lalu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim telah menggelar rapat penetapan Upah Mininum Provinsi (UMP) 2024. Tujuannya untuk memperbaharui isu-isu terkini yang bakal jadi pertimbangan untuk menetapkan UMP tahun depan.

 

Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi mengatakan bahwa pihaknya juga melibatkan Dewan Pengupahan Kaltim untuk membahas isu-isu terkini demi menetapkan UMP 2024. Rozani menilai, rapat tersebut sangatlah penting.

 

“Itu rapatnya sangat penting karena membahas isu-isu terkini dan bisa memengaruhi keputusan penetapan upah,” ungkapnya belum lama ini.

 

Rozani mengatakan, ada 2 rangkaian rapat yang digelar. Hal tersebut dirasa sangat krusial. Sebab isu-isu yang dibahas bisa memberikan pengaruh terhadap kebijakan penetapan upah dan persiapannya.

 

Dia juga mengatakan, Pemprov Kaltim membahas kondisi ekonomi saat ini. Termasuk perubahan biaya hidup, tantangan, dan harapan dari banyak pihak yang memang terlibat di hubungan industrial.

 

“Banyak hal yang dibahas, termasuk kondisi ekonomi saat ini serta biaya hidup. Sebab hal tersebut juga harus dipertimbangkan saat merumuskan kebijakan terkait penetapan UMP,” ungkap Rozani.

 

Diakui Rozani, ada diskusi mendalam dan dialog konstruktif dari seluruh peserta saat itu. Hal ini untuk mendapat tujuan agar bisa merumuskan langkah konkret demi menetapkan UMP 2024.

 

“Semua peserta rapat menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan dalam menetapkan upah yang adil. Diharapkan hasil dari rapat ini akan menjadi acuan dalam penetapan UMP 2024,” tandas Rozani. (ADV/ Disnakertrans Kaltim)