SAMARINDA.JURNALETAM – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah serius untuk mengevaluasi pembangunan gedung baru yang dimiliki Pemerintah Provinsi setempat. Setelah melakukan tinjauan langsung ke beberapa lokasi proyek, anggota Komisi III, Sutomo Jabir, mengumumkan bahwa mereka berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim.
RDP ini diadakan dengan tujuan utama untuk menilai kelayakan pembangunan gedung-gedung pemerintah di Benua Etam, termasuk Gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri. Sutomo Jabir menyatakan bahwa beberapa gedung tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, dan pihaknya ingin mendapatkan klarifikasi dari DPUPR terkait hal ini.
“RDP akan dilaksanakan. Kami akan memanggil DPUPR untuk menjelaskan atau klarifikasi berbagai hal terkait gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri, dinilai tidak sesuai standar,” ungkap Sutomo Jabir.
Selain itu, pembahasan dalam RDP juga akan mencakup kegiatan tahun 2023 yang telah selesai dan progresnya, kelayakan untuk difungsikan, serta proyeksi dan detail tahun 2024. Sutomo Jabir menekankan pentingnya membahas klasifikasi pembangunan gedung yang baik bersama Dinas PUPR agar hasilnya tidak mengecewakan.
Menyoroti aspek pembangunan yang melibatkan kontraktor lokal, Sutomo Jabir menegaskan perlunya kerja sama operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non-lokal. Dia berharap pemberdayaan kontraktor lokal dapat terwujud, dan akan mengajukan pertanyaan terkait persentase porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal, mungkin melalui pola KSO.
“Harus ada kerja sama operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non lokal, sehingga pemberdayaan kontraktor lokal bisa terwujud. Kami akan menanyakan berapa persen porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal. Mungkin polanya lewat KSO. Saya fikir DPUPR lebih faham tentang hal ini,” kata politisi PKB tersebut.
Lebih lanjut, Sutomo Jabir menambahkan bahwa pihaknya juga akan memeriksa kualitas dan kelengkapan gedung baru Pemprov Kaltim. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menemukan dan memperbaiki segala kekurangan yang masih ada, sehingga gedung-gedung tersebut dapat difungsikan dengan optimal.
“Kita akan cek mana yang masih kurang sempurna agar disempurnakan. Isinya apa saja. Makanya kemarin kita tinjau langsung ke lapangan,” tambah Sutomo Jabir.
Artikel ini mencerminkan kekhawatiran serius Komisi III DPRD Provinsi Kaltim terhadap kualitas dan kepatuhan pembangunan gedung-gedung pemerintah. RDP yang akan diadakan dengan Dinas PUPR diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam terkait permasalahan yang dihadapi dan solusi yang tepat untuk memastikan keberhasilan proyek-proyek tersebut. Selain itu, fokus pada pemberdayaan kontraktor lokal juga menunjukkan komitmen untuk mendukung ekonomi lokal melalui sektor konstruksi.
Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas, Komisi III DPRD Provinsi Kaltim berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Dinas PUPR, guna mencapai tujuan bersama dalam pembangunan infrastruktur. Proses evaluasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi perbaikan dan peningkatan yang signifikan dalam pengelolaan proyek-proyek pembangunan di wilayah tersebut.
Sebagai wakil rakyat, Komisi III DPRD Provinsi Kaltim bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur memberikan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat. Melalui RDP dengan Dinas PUPR, diharapkan akan terungkap segala permasalahan yang mungkin timbul selama proses pembangunan dan solusi yang dapat diimplementasikan untuk memastikan kesuksesan proyek-proyek tersebut.
Dengan demikian, langkah-langkah ini mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah, yang pada gilirannya dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah. Evaluasi mendalam ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas.(ADV/DPRD Kaltim)