SAMARINDA.JURNALETAM – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin, telah mengumumkan komitmen kuat pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, terutama di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Salah satu inisiatif yang diperkenalkan adalah implementasi Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Jaya menjelaskan bahwa PKB adalah bentuk pelayanan kesehatan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan terdekat. Pelayanan ini melibatkan tenaga kesehatan profesional dan peralatan medis yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata kepada masyarakat. Tujuan utama dari PKB adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat dan pencegahan penyakit.
Pemerintah Kaltim memiliki target ambisius untuk melaksanakan 150 PKB hingga tahun 2024 di seluruh wilayah provinsi. Upaya ini mencerminkan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat di daerah yang sulit dijangkau.
Selain PKB, pemerintah juga mendorong kabupaten/kota di Kaltim untuk mengimplementasikan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dengan 100 persen intervensi keluarga. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan status kesehatan keluarga dengan melibatkan pendekatan lintas sektor dan partisipasi masyarakat. Jaya berharap bahwa hingga tahun 2024, seluruh kabupaten/kota di Kaltim akan melaksanakan PIS-PK dengan 100 persen intervensi keluarga. Program ini dianggap sangat penting dalam mengidentifikasi dan mengatasi masalah kesehatan keluarga secara komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam upaya memperkuat pelayanan kesehatan dasar, pemerintah Kaltim juga berfokus pada peningkatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan. Salah satu indikator penting adalah rasio rujukan non-spesialis yang harus tetap rendah, yaitu kurang dari dua persen. Hal ini mencerminkan kemampuan FKTP dalam menangani kasus-kasus kesehatan yang tidak memerlukan spesialisasi, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan dasar dengan lebih efektif.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini membuktikan keseriusan mereka dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Diharapkan dengan berbagai inisiatif ini, masyarakat Kaltim akan semakin mendapatkan manfaat yang optimal dalam hal perawatan kesehatan. (ADV/Dinkes Kaltim)