SAMARINDA.JURNALETAM – Menurut data yang dihimpun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim per Oktober 2023, angka kematian ibu dan bayi tinggi. Dimana kematian ibu sebanyak 46 orang dan bayi 302 orang. Jumlah tersebut tersebar di kabupaten/kota se-Kaltim. Dinkes Kaltim sendiri memiliki target untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. Yaitu, kurang dari 70 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup dan kurang dari 12 kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup.
Sebenarnya, diakui oleh Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, kasus kematian ibu dan anak bisa dicegah dan ditangani segera melalui pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar dan prosedur tepat.
“Kemungkinan besar, komplikasi penyakit penyebab kematian ibu dapat dicegah dan ditangani saat ibu mencari pertolongan ke tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan kemudian melakukan prosedur penanganan yang sesuai,”kata Jaya.
Jaya menyatakan, tenaga kesehatan harus memberikan pertolongan pertama dan melakukan tindakan stabilisasi pasien terlebih dahulu, sebelum memberikan rujukan. Langkah itu perlu diikuti proses rujukan efektif dan pelayanan di rumah sakit yang cepat dan tepat guna.
Khusus pencegahan kematian bayi, lanjut Jaya, bisa dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas kesehatan neo-natal. Neo-natal merupakan pelayanan kesehatan yang diperuntukkan untuk bayi baru lahir hingga usia 28 hari.
“Pelayanan kesehatan neo-natal harus meliputi pencegahan dan penanganan gangguan pernafasan, kelahiran prematur, infeksi, hiptermia, perdarahan dan kuning, telat lahir, kelainan struktur penghubung otak dan tulang belakang dan lain-lain,”jelasnya.
Bayi baru lahir juga harus diberikan ASI ekslusif, imunisasi dan vitamin A. Tindakan-tindakan ini akan membuat bayi lebih sehat dan kuat.(ADV/Dinkes Kaltim)