Membangun Kesadaran Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat: Puji Setyowati Dorong Praktik Pertambangan Ramah Lingkungan

SAMARINDA.JURNALETAM – Keselamatan masyarakat di sekitar area pertambangan menjadi fokus utama Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati. Dalam sorotannya, Puji menekankan pentingnya perusahaan tambang tidak hanya memprioritaskan keuntungan jangka pendek, tetapi juga memikirkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan. Posisi strategis Kaltim sebagai salah satu pusat pertambangan di Indonesia membuat kebijakan ini semakin relevan.

Puji Setyowati, yang akrab disapa Puji, mengajak perusahaan-perusahaan tambang untuk melibatkan praktik penambangan yang ramah lingkungan. Ini mencakup langkah-langkah konkret seperti penghijauan, pemulihan ekosistem, dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah untuk mengurangi dampak ekologis dan memastikan pemulihan lahan pasca tambang.

Dalam keterangannya, Puji menyoroti pentingnya implementasi penghijauan sebagai salah satu langkah nyata untuk menjaga ekosistem yang terganggu. “Langkah-langkah seperti penghijauan, pemulihan ekosistem, dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan dapat membantu mencapai tujuan ini,” ungkap Puji. Upaya ini akan membantu menciptakan keseimbangan alam yang terganggu akibat kegiatan pertambangan.

Tidak hanya mengajak perusahaan, Puji juga menghimbau masyarakat sekitar untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka. Dia menekankan agar masyarakat yang memiliki tanah tidak memberikan izin kepada penambang jika lokasi tambang berdekatan dengan pemukiman. Hal ini dikarenakan meningkatnya kasus kecelakaan di lubang pasca tambang, yang diduga terjadi karena dekatnya aktivitas penambangan dengan daerah pemukiman.

“Penting bagi masyarakat untuk tidak terpedaya oleh janji-janji perusahaan tambang yang mungkin merugikan mereka. Lubang bekas tambang sering dibiarkan tanpa adanya upaya pengembalian tanah seperti semula,” tegas Puji. Dia memberikan peringatan bahwa tanah yang telah dikeruk tidak akan subur seperti sebelumnya, kecuali jika ditimbun kembali. Hal ini menggarisbawahi urgensi pemahaman masyarakat tentang konsekuensi dari memberikan izin tanpa pertimbangan matang.

Kecelakaan di sekitar area penambangan diduga terjadi karena aktivitas penambangan yang semakin mendekati pemukiman warga. Puji Setyowati mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan mereka sendiri dapat terancam jika tidak mempertimbangkan dengan cermat implikasi dari aktivitas pertambangan yang terlalu dekat dengan tempat tinggal. Ini memunculkan kebutuhan untuk edukasi masyarakat tentang dampak negatif yang mungkin timbul dari aktivitas penambangan yang tidak memperhatikan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Sebagai langkah preventif, Puji Setyowati menegaskan bahwa perusahaan tambang perlu memberikan edukasi kepada masyarakat. Ini termasuk penjelasan rinci tentang dampak lingkungan, risiko kecelakaan, dan upaya pemulihan lahan pasca tambang. “Masyarakat perlu diberikan edukasi. Tentang, bagaimana dampak yang akan ditimbulkan dari aktivitas tambang yang tidak memperhatikan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.

Dalam konteks ini, Puji juga menyoroti aspek ekonomi dari pertambangan dan perluasan pemukiman. Dia mencatat bahwa kerusakan akibat pertambangan akan memerlukan perbaikan yang memerlukan dana besar. Oleh karena itu, perusahaan tambang juga perlu berpartisipasi dalam rekonstruksi dan pemulihan area yang terkena dampak.

Dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, Puji mengajak semua pihak terlibat untuk bekerja sama. “Kita harus mencari solusi yang memungkinkan pertambangan tetap berjalan, tetapi dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Puji Setyowati menegaskan bahwa kebijakan proaktif ini tidak hanya bertujuan untuk kepentingan jangka pendek, tetapi juga melihat masa depan yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan melibatkan semua pihak, termasuk perusahaan tambang, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan dapat diciptakan harmoni antara kegiatan ekonomi dan pelestarian alam.(ADV/DPRD Kaltim)