Disnakertrans Kaltim Sebut Wajar IKN Butuh Tenaga Konstruksi yang Punya Sertifikat dan Berpengalaman

SAMARINDA.JURNALETAM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi angkat suara soal tenaga kerja lokal yang terlibat di dalam Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, untuk tenaga konstruksi yang paling dibutuhkan IKN memang mencari orang yang berpengalaman.

 

“IKN kan sedang berjalan prosesnya. Tentu diperlukan tenaga yang punya sertifikasi tertentu. Misalnya bidang konstruksi,” ungkap Rozani belum lama ini.

 

Rozani mengatakan, untuk pelatihan sertifikasi di bidang konstruksi, ada pihak yang khusus mengurus itu. Misalnya, PPKPK Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah III yang berlokasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

 

“Saya kira itu sudah disiapkan oleh berbagai pihak untuk mengikutsertakan mereka (tenaga kerja) di pelatihan atau sertifikasi konstruksi,” sambung Rozani.

 

Rozani mengatakan, PPKPK Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah III di Banjarmasin memang memiliki kewenangan untuk melatih calon tenaga konstruksi. Dalam hal ini, seperti pihaknya tak spesifik untuk melatih tenaga konstruksi.

 

Di satu sisi, Rozani sepakat bahwa untuk di IKN, memang wajar untuk mencari tenaga kerja yang setidaknya berpengalaman dan mengantongi sertifikasi konstruksi. Menurutnya, untuk proyek sebesar IKN mesti membutuhkan tenaga-tenaga yang sudah ahli di bidangnya.

 

“Sertifikasi tenaga konstruksi pasti dibutuhkan di IKN. Pihak IKN juga tidak mencari orang yang betul-betul baru, pasti cari yang berpengalaman,” tambah Rozani.

 

Sepengetahuan Rozani, ada beberapa warga lokal yang berhasil menjadi tenaga konstruksi di IKN. Informasi tersebut dia dapatkan dari Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN.

 

“Laporan dari Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat ada kok yang masuk (tenaga kerja lokal). Silakan saja dikonfirmasi ke sana,” ujarnya lagi.

 

Kendati begitu, pihaknya memang tak ada memegang data pasti terkait jumlah tenaga kerja lokal yang bekerja di IKN. Rozani mengatakan, data itu juga belum ada disampaikan ke Disnakertrans Penajam Paser Utara (PPU).

 

“Kami tidak berani mengatakan itu ada, karena belum ada laporan juga ke kami atau ke Disnakertrans PPU. Tapi menurut klaim Otorita IKN, ada warga lokal sekitar yang kerja di IKN,” tandasnya. (ADV/ Disnakertrans Kaltim)