PENAJAM.JURNALETAM – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di Penajam Paser Utara (PPU), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Budi Santoso, menegaskan pentingnya dua dokumen, yakni Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) dan Rencana Kontinjensi (Rekon).
“Penyusunan dan implementasi RPKB dan Rekon menjadi prioritas utama bagi kami untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana,” kata Budi Santoso. “Dokumen ini merupakan instrumen krusial untuk menjamin respons cepat dan terkoordinasi saat bencana melanda.”
Dalam proses penyusunan kedua dokumen ini, BPBD PPU telah mengadakan rapat koordinasi untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya RPKB dan Rekon. Santoso menambahkan bahwa tahapan awal dari penyusunan dokumen harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Sangat penting bagi kami untuk memulai dengan langkah yang tepat, yaitu rapat pendahuluan, yang menjadi fondasi dari rencana penyusunan dokumen,” jelasnya.
RPKB dan Rekon diharapkan dapat memberikan gambaran tentang berbagai skenario bencana yang mungkin terjadi. Ketika suatu bencana benar-benar terjadi, dokumen tersebut akan menjadi panduan bagi semua pihak dalam mengambil tindakan yang diperlukan.
Dengan adanya RPKB dan Rekon, peran serta tanggung jawab setiap lembaga yang terlibat dalam penanggulangan bencana akan lebih jelas. Kedua dokumen ini dianggap sebagai landasan kokoh bagi BPBD PPU dalam menjalankan tugasnya.
Budi Santoso menutup dengan menekankan pentingnya kerjasama dan pemahaman bersama tentang perencanaan ini. “Ini semua demi keselamatan dan kesejahteraan warga PPU,” tutupnya. (ADV/BPBD Kaltim)