Mendorong Peran Perempuan dalam Politik: Sebuah Langkah Maju di Kalimantan Timur

SAMARINDA.JURNALETAM – Komitmen untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia politik semakin menguat di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Komisi IV DPRD Provinsi, Salehuddin, menekankan pentingnya peran perempuan dalam politik, terutama setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) oleh DPRD Kaltim.

Perda ini, yang menjadi landasan hukum bagi penguatan peran perempuan, menjadi titik awal bagi langkah-langkah lebih lanjut guna mendorong perempuan agar turut serta aktif dalam pembangunan di Kaltim, terutama di ranah politik. Salah satu poin kunci yang diangkat Salehuddin adalah implikasi dari disahkannya Undang-Undang tentang Partai Politik (Perpol), yang mewajibkan partai politik memiliki minimal 30% perwakilan perempuan.

Dalam suasana Rapat Paripurna ke-40 DPRD Kaltim pada Rabu, 8 November 2023, Salehuddin menyatakan, “Sebagai contoh, dalam pemilihan umum, setidaknya 30 persen calon legislatif harus menjadi perempuan.” Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan representasi gender yang seimbang dalam struktur kelembagaan politik.

Menurut Salehuddin, Perda PUG adalah langkah awal yang signifikan untuk mendorong perempuan agar aktif dalam dunia politik dan membawa gagasan serta kebijakan yang lebih memihak kepada perempuan. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya peraturan ini, perempuan diharapkan dapat memiliki ruang yang lebih besar untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Pentingnya peran perempuan dalam politik semakin diperkuat oleh Salehuddin, terutama setelah diwajibkannya minimal 30% perwakilan perempuan dalam partai politik. Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret untuk mengurangi disparitas gender dalam arena politik. “Dengan adanya Perda tersebut, menjadi pondasi awal, untuk para perempuan berperan sebagai subyek pembangunan yang diberikan fasilitas,” tandas Salehuddin dengan keyakinan.

Namun, upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik tidak hanya sejauh itu. Salehuddin juga menyoroti pentingnya percepatan dalam pelaksanaan kesetaraan gender di Kaltim. Ia berharap agar dalam tiga minggu hingga tiga bulan ke depan, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait revisi PUG dapat disusun dan menjadi panduan penting dalam proses pembangunan. Dengan demikian, aspek kesetaraan gender dapat diintegrasikan secara lebih efektif dalam berbagai lapisan masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin juga menekankan perlunya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang PUG ini. Ia menilai bahwa hal ini dapat dilakukan melalui berbagai lembaga, seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A), komunitas, serta melalui kebijakan pembangunan yang mendukung kesetaraan gender.

“Dalam rangka menciptakan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya kesetaraan gender, perlu adanya pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta,” ujar Salehuddin.

Ia menyoroti bahwa selain regulasi formal seperti PUG dan Perpol, diperlukan juga upaya nyata untuk mengubah paradigma dan budaya yang masih menghambat perempuan untuk terlibat secara aktif dalam dunia politik. Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang mendukung peran perempuan dalam berbagai sektor, tidak terkecuali politik.

Salehuddin juga menunjukkan bahwa PUG bukan hanya sebuah regulasi formal, tetapi juga menjadi instrumen untuk menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender. Oleh karena itu, perlu ada upaya konkret untuk mendukung implementasi PUG secara efektif, seperti program pelatihan, seminar, dan kampanye kesetaraan gender.

Dalam mengakhiri pernyataannya, Salehuddin mengungkapkan harapannya agar disahkannya Perda PUG ini dapat membuka pintu bagi perempuan untuk mengambil peran yang lebih aktif, bahkan hingga posisi kepemimpinan di pemerintahan daerah. “Kita berharap agar perempuan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang memiliki peran aktif dalam mengambil keputusan dan membentuk kebijakan,” ujarnya.

Dengan demikian, pernyataan Salehuddin mencerminkan semangat positif dan tekad untuk menciptakan perubahan positif dalam dinamika politik di Kaltim. Melalui langkah-langkah konkrit seperti PUG dan Perpol, serta upaya mendalam dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, diharapkan perempuan dapat lebih kuat dan berdaya dalam berkontribusi pada pembangunan daerah dan bangsa secara keseluruhan.(ADV/DPRD Kaltim)