BALIKPAPAN.JURNALETAM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub Urusan Kebencanaan beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan rapat ini dilakukan sebagai upaya dalam penyelenggaraan SPM sub urusan kebencanaan, khususnya untuk penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Kaltim tahun 2023. Dari hasil Monev tersebut, akan dilakukan tindakan perbaikan serta penyempurnaan kedua dokumen tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur, turut hadir dan membuka acara Rakor Monev tersebut. Ia didampingi oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Tresna Rosano. “Segala upaya yang kita lakukan harus menghasilkan produk berupa kajian, perencanaan, serta analisa. Dengan memiliki dokumen-dokumen tersebut, kita dapat menyediakan data kajian yang relevan saat dibutuhkan,” ungkap Agus.
Agus menambahkan bahwa dokumen KRB dan RPB akan senantiasa disempurnakan sesuai dengan kondisi dan perkembangan daerah, mempertimbangkan perubahan situasi dan perluasan pemahaman terkait risiko serta penanggulangan bencana di Kaltim.
Yoga Wiratama, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, menyatakan bahwa ada tiga jenis pelayanan yang harus disediakan bagi masyarakat. Ketiganya meliputi pelayanan isomasi rawan bencana, pelayanan pencegahan serta kesiapsiagaan bencana, dan pelayanan evakuasi korban bencana. “Masing-masing pelayanan memiliki karakteristik sesuai dengan fase penanggulangan bencana, sesuai dengan mandat UU No. 24 Tahun 2007,” terang Yoga.
Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB, Pratomo Cahyo Nugroho, yang bertindak sebagai narasumber, mengungkapkan apresiasinya mengenai nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Kaltim saat ini. Meskipun angkanya masih tinggi, yakni 146,67, namun telah mengalami penurunan dari baseline tahun 2015 yang mencapai 166,64. “Ada 5 dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim dengan indeks risiko tinggi, sementara sisanya berada pada indeks sedang,” jelas Cahyo. (ADV/BPBD Kaltim)