Dinkes Kaltim Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox: Peringatan Terkait Penularan dan Pencegahan

SAMARINDA.JURNALETAM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gencar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Monkeypox (MPOX) atau cacar monyet, sebuah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dan menyerang kulit. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap surat edaran dari Menteri Kesehatan RI yang mengungkapkan adanya kasus MPOX di Jakarta.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, yang berbasis di Samarinda, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus cacar monyet di Kaltim. Namun, pihaknya terus melakukan pemantauan mingguan untuk memastikan tidak ada penyebaran penyakit ini. Surat edaran dari Menteri Kesehatan telah disebarluaskan ke seluruh sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim.

Gejala MPOX mirip dengan cacar air, ditandai dengan munculnya bintik-bintik merah di kulit yang kemudian melepuh dan mengering. Namun, bintik-bintik MPOX cenderung lebih besar dan lebih banyak daripada cacar air.

Jaya menekankan bahwa walaupun penyebaran MPOX bisa cepat, penyakit ini belum dilaporkan sebagai pandemi dan kebanyakan kasusnya tidak fatal. Yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan penularan penyakit ini, termasuk melalui perilaku seksual yang berisiko.

Menurut laporan dari WHO per 26 September 2023, sekitar 83 persen kasus MPOX terjadi pada laki-laki yang memiliki orientasi seksual yang sama. Dari jumlah tersebut, 7,4 persen pernah dites positif HIV, dan 82,5 persen kasus dilaporkan sebagai penularan melalui aktivitas seksual.

Dalam konteks ini, Jaya menyatakan bahwa ada kaitan erat antara penyakit MPOX dan perilaku seksual yang berisiko, sehingga perlu diwaspadai.

Hingga saat ini, belum ada vaksin yang tersedia untuk mencegah MPOX, dan pengobatan yang diberikan masih menggunakan obat cacar umum. Jika ada masyarakat yang merasa terkena cacar monyet, mereka diimbau untuk segera menghubungi puskesmas. Virus ini memiliki masa inkubasi yang singkat, hanya sekitar seminggu, berbeda dengan penyakit lain seperti DBD atau COVID-19.

Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan, serta untuk menghindari kontak langsung dengan orang atau hewan yang diduga terinfeksi MPOX.

Kepala Dinkes Kaltim menambahkan bahwa jika ada kasus yang terindikasi sebagai MPOX, sampel darah akan diambil dan diperiksa. Jika hasilnya positif, tindakan penanganan pertama akan segera dilakukan, termasuk isolasi individu yang terkena penyakit, pengobatan, dan upaya pencegahan penularan lebih lanjut ke orang lain. (ADV/Dinkes Kaltim)