Disdikbud Kaltim Jelaskan Kendala Proses P3T Terkait Pembangunan Gedung Sekolah

SAMARINDA.JURNALETAM – Muhammad Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), memberikan penjelasan mengenai permasalahan lahan yang dihadapi oleh pihak sekolah saat hendak membangun gedung. Kurniawan menegaskan bahwa semua sekolah memiliki sertifikat tanah dengan status yang jelas, namun mengakui adanya sejumlah kendala yang dihadapi.

“Kendala kami saat ini adalah masih dalam proses Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanah (P3T) yang penyerahannya dari kabupaten dan kota kepada dinas,” ujar Kurniawan ketika dihubungi intuisi.co pada Ahad, 5 November 2023.

Kurniawan menjelaskan bahwa proses P3T ini terjadi karena sebelumnya, wewenang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat berada di bawah pemerintah kabupaten dan kota. Namun, dengan adanya perubahan, wewenangnya dialihkan ke pemerintah provinsi.

“Ini banyak polemik terkait dengan tanah. Tapi kita tetap usahakan untuk sertifikasi tanah. Alhamdullilah, ini sudah banyak tanah-tanah yang telah diurus sertifikatnya,” tambahnya.

Kurniawan menegaskan bahwa status tanah harus “clean and clear” terlebih dahulu sebelum mengurus sertifikasi. Namun, ia mengakui bahwa proses sertifikasi tanah bisa rumit jika pemerintah di kabupaten dan kota tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikannya.

“Ketika akan mengurus sertifikasi tanah, pun cukup rumit jika pemerintah di kabupaten dan kota belum menunjukkan bukti kepemilikannya. Kalau begitu kan susah. Proses lagi, kami harus memilah lagi mana buktinya. Ada lah kasus seperti itu, bukti kepemilikannya susah kami cari,” jelasnya.

Meskipun demikian, terkait tanah yang akan dibangun untuk mendirikan gedung sekolah baru, Disdikbud Kaltim telah menerima informasi bahwa statusnya sudah “clean and clear”. Artinya, lahan tersebut sudah diserahkan kepada Disdikbud Kaltim.

“Ada 5 daerah, kalau tidak salah, yang sudah menyerahkan ke kami. Pada tahun 2024, sudah kami bangun di Paser. Di sana ada 2 sekolah yang bakal kami bangun,” tambah Kurniawan.

Kurniawan mengungkapkan bahwa di Kaltim masih terdapat kekurangan gedung sekolah, dan ia berharap ada masyarakat yang bersedia menghibahkan tanahnya untuk pembangunan sekolah baru. Ia menegaskan bahwa Disdikbud Kaltim tidak bekerja sendirian, melainkan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Mudah-mudahan, perlahan kami selesaikan yang sudah ada kejelasan. Baik letaknya maupun pendidikannya. Jadi bisa kami proses ke sertifikasi hak milik,” pungkasnya.(ADV/ Disdik Kaltim)