SAMARINDA.JURNALETAM – Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi tantangan serius dalam mengatasi tingkat pengangguran yang masih tinggi, terutama setelah terjadinya pandemi Covid-19. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim per Agustus 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih mencapai 5,31 persen, setara dengan 103,590 orang. Angka ini memicu keprihatinan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, yang menyatakan bahwa meskipun ada penurunan 0,4 persen dari tahun sebelumnya, tingkat pengangguran yang tinggi tetap menjadi perhatian utama.
Dalam wawancara dengan Salehuddin, ia menyampaikan bahwa masalah pengangguran telah menjadi fokus utama bagi pihak legislatif. Selama empat tahun terakhir, angka pengangguran di Kaltim mengalami fluktuasi yang signifikan, terutama sejak munculnya pandemi Covid-19. Krisis kesehatan global ini memberikan dampak serius pada ekonomi dan pasar tenaga kerja, menyebabkan peningkatan yang signifikan dalam tingkat pengangguran.
“Upaya yang kita lakukan adalah menciptakan terobosan baru untuk memberikan ruang ekonomi bagi masyarakat yang menganggur,” ujar Salehuddin. Dalam konteks ini, dia menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga tenaga kerja, dan sektor swasta.
Menurut Salehuddin, pemerintah provinsi sendiri tidak dapat memberikan upaya yang maksimal dalam mengatasi masalah ini karena variasi tingkat pengangguran di berbagai kabupaten dan kota. Oleh karena itu, dia menyarankan agar Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) menjadi sektor yang memimpin dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat Kaltim yang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi.
“Pentingnya memberikan pendidikan dan pelatihan keterampilan kepada siswa, terutama di SMK, untuk mempersiapkan mereka dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” tandas Salehuddin. Dia melihat investasi dalam pendidikan dan pelatihan sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa generasi muda dapat dengan lebih baik memasuki pasar tenaga kerja dengan keterampilan yang relevan.
Meskipun demikian, Salehuddin menekankan bahwa pengurangan pengangguran bukanlah tugas yang dapat diemban sepenuhnya oleh pemerintah provinsi. Peran berbagai perangkat daerah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Pariwisata, dianggap krusial dalam upaya menekan angka pengangguran.
Dalam menanggapi tantangan ini, beberapa langkah konkret dapat diambil untuk mengatasi tingkat pengangguran di Kaltim:
Kerja Sama Antarinstansi: Diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, lembaga tenaga kerja, dan sektor swasta. Kolaborasi ini harus mencakup perencanaan strategis dan implementasi program-program pemberdayaan ekonomi yang efektif.
Pemberdayaan Sektor Pendidikan: Investasi lebih lanjut dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan, terutama di SMK, perlu dilakukan. Ini akan mempersiapkan siswa dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga mereka dapat lebih mudah terintegrasi dalam dunia kerja.
Peran Disnakertrans sebagai Pemimpin Sektor: Disnakertrans harus memainkan peran kunci dalam mengkoordinasikan upaya pemberdayaan ekonomi di daerah-daerah dengan tingkat pengangguran tinggi. Ini melibatkan pengembangan program pelatihan, pelibatan industri, dan penciptaan lapangan kerja.
Peran Penting Perangkat Daerah: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Pariwisata perlu berperan aktif dalam merumuskan kebijakan dan program-program yang mendukung pengurangan pengangguran. Ini melibatkan penyediaan infrastruktur pendukung dan pelibatan masyarakat.
Pengembangan Program Kewirausahaan: Mendorong pengembangan program kewirausahaan di tingkat lokal dapat membantu menciptakan peluang pekerjaan baru dan merangsang pertumbuhan ekonomi lokal. Ini dapat mencakup dukungan finansial, pelatihan, dan akses pasar bagi para pengusaha lokal.
Penguatan Sektor Industri: Pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebijakan untuk memperkuat sektor industri yang memiliki potensi pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja. Ini bisa termasuk insentif pajak, fasilitas infrastruktur, dan dukungan kebijakan lainnya.
Pengembangan Sektor Pariwisata: Jika memungkinkan, pengembangan sektor pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan dan penciptaan lapangan kerja. Ini melibatkan promosi pariwisata, pengembangan destinasi, dan fasilitas pendukung pariwisata.
Dalam menghadapi kompleksitas masalah pengangguran di Kaltim, diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Hanya dengan kerja sama yang kuat dan implementasi program-program yang tepat, Kaltim dapat bergerak menuju pemulihan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Semua pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat, memiliki peran penting dalam menjembatani kesenjangan ketenagakerjaan dan membangun masa depan yang lebih cerah bagi warga Kaltim.(ADV/DPRD Kaltim)