Optimalisasi Pengelolaan Sungai Mahakam: Agiel Suwarno Tekankan Keterlibatan Masyarakat

SAMARINDA.JURNALETAM – Rencana pengelolaan pandu tunda di Alur Sungai Mahakam yang diusulkan akan dikelola oleh PT Melati Bhakti Satya (PT. MBS) masih menunggu pembahasan lanjutan di Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Meskipun PT Melati Bhakti Satya telah diumumkan sebagai calon pengelola, hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut yang dibahas di tingkat legislatif daerah.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Agiel Suwarno, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kelanjutan pembahasan ini. “Kemarin PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin ini salah satu yang akan disampaikan di rapat Komisi II,” ujarnya.

Agiel, yang akrab dipanggil Agiel, juga menekankan pentingnya agar perusahaan daerah (perusda) yang bergerak di bidang pandu tunda meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim. Dia berpendapat bahwa perubahan status perusda menjadi perseroda yang sudah dibahas di Komisi II harus segera disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). “Saya pikir dengan Perda itu akan lebih kuat lagi,” tandas Agiel.

Legislatif Kaltim tersebut juga menyatakan bahwa dengan adanya Perda, akan memberikan ruang yang lebih luas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengeksplorasi kegiatan ekonominya di berbagai sektor, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan PAD daerah.

“Penting bagi perusda kita untuk menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan,” paparnya.

Langkah Menuju Pengelolaan Optimal
Komisi II DPRD Kaltim menyoroti urgensi pembahasan lebih lanjut terkait pengelolaan pandu tunda di Alur Sungai Mahakam. Pasalnya, sungai ini memiliki peran vital dalam mendukung berbagai aktivitas ekonomi di wilayah tersebut, terutama dalam sektor transportasi dan perdagangan.

PT Melati Bhakti Satya, yang diumumkan sebagai pilihan untuk mengelola pandu tunda di alur ini, seharusnya dapat membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi Kaltim. Namun, tanpa adanya pembahasan lanjutan di Komisi II, implementasi rencana ini mungkin terhambat.

Oleh karena itu, Agiel Suwarno menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan, serta keterlibatan aktif semua pihak terkait, termasuk masyarakat setempat. “Kami berharap agar semua pihak dapat duduk bersama untuk membahas langkah-langkah konkret menuju pengelolaan sungai yang optimal,” tegas Agiel.

Peningkatan Kontribusi Perusda
Selain itu, Agiel juga menggarisbawahi peran strategis perusahaan daerah (perusda) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dia memandang perubahan status perusda menjadi perseroda sebagai langkah yang perlu segera diimplementasikan. Dengan mengubah status ini melalui Perda, diharapkan perusda dapat lebih leluasa dalam mengelola sumber daya dan bisnisnya.

“Perusda kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan. Dengan demikian, kontribusi mereka terhadap PAD dapat lebih signifikan,” ujar Agiel.

Pentingnya peran BUMD, termasuk perusda, dalam mendukung perekonomian daerah menjadi semakin nyata dalam konteks peningkatan pendapatan daerah. Oleh karena itu, legislator Kaltim ini mendesak agar pembahasan mengenai perubahan status perusda segera diselesaikan dan disahkan sebagai Perda.

Pentingnya Peraturan Daerah (Perda) untuk Kesejahteraan Daerah
Agiel Suwarno menyampaikan pandangannya tentang urgensi Peraturan Daerah (Perda) sebagai instrumen hukum yang akan mengatur dan melindungi kepentingan daerah. “Dengan Perda, kita dapat memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengatur segala aspek terkait dengan pengelolaan ekonomi daerah, termasuk perubahan status perusda,” katanya.

Perda tidak hanya memberikan payung hukum, tetapi juga menciptakan ketertiban dan kepastian hukum dalam setiap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah. Dalam konteks perubahan status perusda, Perda akan menjadi dasar hukum yang mengikat untuk mengatur tata kelola dan aktivitas perusda di berbagai sektor ekonomi.

“Tentu, perubahan status perusda harus diikuti dengan strategi pengembangan yang matang, termasuk peningkatan kapasitas manajerial dan keuangan. Namun, Perda adalah langkah awal yang sangat penting untuk memberikan dasar hukum yang kuat,” jelas Agiel.

Harapan Menuju Peningkatan PAD
Dengan perubahan status perusda dan optimalisasi peran BUMD, Agiel Suwarno memiliki harapan besar terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim. Menurutnya, penguatan peran BUMD dalam berbagai sektor ekonomi akan membawa dampak positif secara langsung pada perekonomian daerah.

“Kami berharap agar peningkatan kontribusi BUMD, termasuk perusda, dapat berdampak positif pada PAD Kaltim. Ini akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di berbagai sektor,” tutur Agiel.

Legislator Kaltim ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara sektor swasta dan BUMD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan, diharapkan sektor ekonomi daerah dapat berkembang secara berkelanjutan.

Kesimpulan: Tindaklanjuti Perubahan Status Perusda dan Pengelolaan Sungai Mahakam
Pembahasan lanjutan terkait pengelolaan pandu tunda di Alur Sungai Mahakam dan perubahan status perusda menjadi perseroda merupakan dua isu penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Provinsi Kaltim. Agiel Suwarno menekankan pentingnya transparansi, partisipasi aktif semua pihak, dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pengambilan keputusan.

Perubahan status perusda menjadi perseroda, yang akan diatur melalui Perda, diharapkan dapat memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi BUMD, termasuk perusda, untuk mengelola sumber daya dan berkontribusi lebih besar pada PAD Kaltim. Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai langkah konkret, legislator Kaltim berharap agar pembahasan ini dapat segera diselesaikan, dan langkah-langkah implementatif dapat diambil untuk memastikan pengelolaan sungai yang optimal dan kontribusi maksimal BUMD pada perekonomian daerah. Sinergi antara sektor publik dan swasta diharapkan dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi bagi Kalimantan Timur.(ADV/DPRD Kaltim)