SAMARINDA.JURNALETAM – SMAN 8 Samarinda menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan mengatasi tindakan perundungan di sekolah dengan langkah proaktif, yakni membentuk Komunitas Agen Perubahan Anti Perundungan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus perundungan atau bullying, serta tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur memberikan penghargaan khusus kepada SMAN 8 Samarinda dengan menunjuknya sebagai sekolah inklusi. Penunjukan ini menegaskan tanggung jawab sekolah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan aman bagi semua siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Sebagai upaya konkret dalam menangani perundungan, SMAN 8 Samarinda membentuk Komunitas Agen Perubahan Anti Perundungan. Komunitas ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan kesadaran, mempromosikan perilaku positif, serta memberikan dukungan kepada korban perundungan. Keberadaan komunitas ini menandakan tekad sekolah untuk secara aktif melibatkan siswa dan staf dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan.
Langkah-langkah preventif seperti ini memiliki potensi besar untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, harmonis, dan mendukung perkembangan positif bagi semua siswa. Melalui kerjasama dari komunitas sekolah, perundungan dapat diredam, dan konsep inklusi pun dapat diwujudkan dengan lebih efektif.
Sekretaris Disdikbud Samarinda, [Nama], menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif SMAN 8 Samarinda. “Langkah ini sejalan dengan komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan optimal bagi setiap siswa,” ujarnya.
Dengan pembentukan Komunitas Agen Perubahan Anti Perundungan, diharapkan SMAN 8 Samarinda dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam melawan perundungan dan membangun lingkungan pendidikan yang lebih baik.(ADV/ Disdik Kaltim)