SAMARINDA.JURNALETAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang disebabkan oleh aktivitas pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan kekhawatiran akan habisnya persediaan BBM akibat ulah oknum pengetap yang merugikan masyarakat dan menghambat distribusi BBM.
Dalam upaya menanggulangi permasalahan ini, DPRD Kaltim berencana membentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum, Pertamina, Dinas Perindustrian, serta koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tim terpadu ini akan memiliki fokus utama pada penertiban pengetap BBM bersubsidi melalui tindakan hukum yang tegas.
Sapto Setyo Pramono menekankan pentingnya penindakan terhadap pengetap BBM bersubsidi, yang tidak hanya merugikan masyarakat penerima subsidi tetapi juga mengganggu distribusi BBM secara keseluruhan. Dalam penjelasannya, Sapto menyatakan, “Saya tidak ingin persediaan BBM kita habis karena banyak oknum pengetap yang melakukan berbagai macam cara.”
Tim terpadu ini diharapkan dapat membawa solusi konkret dan berkelanjutan dalam menanggulangi masalah ini, sehingga masyarakat Kaltim dapat mengakses BBM dengan lebih mudah tanpa harus menghadapi antrian panjang dan kemacetan lalu lintas yang berdampak negatif pada kehidupan sehari-hari.
Langkah-Langkah Tim Terpadu
DPRD Kaltim menegaskan bahwa tim terpadu yang akan dibentuk memiliki tujuan utama, yaitu menertibkan pengetap BBM bersubsidi dan menjaga kelancaran distribusi BBM di wilayah tersebut. Tim ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi hukum kepada oknum pengetap yang terlibat dalam praktik yang merugikan ini.
Sapto Setyo Pramono menjelaskan komposisi tim terpadu, “Tim terpadu yang direncanakan ialah seperti aparat penegak hukum, Pertamina, Dinas Perindustrian, serta koperasi dan UMKM.” Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan penanganan masalah ini dapat dilakukan secara holistik, mencakup aspek hukum, industri, dan pemberdayaan ekonomi.
Dampak Buruk Antrian Panjang dan Pengetap BBM
Antrian panjang di SPBU tidak hanya menciptakan kemacetan lalu lintas, tetapi juga memberikan dampak buruk pada distribusi BBM dan ketersediaan bahan bakar subsidi bagi masyarakat. Sapto Setyo Pramono menyatakan kekhawatiran terhadap sulitnya mendapatkan BBM di SPBU akibat ulah pengetap dan Pertamini yang semakin banyak.
“Keberadaan oknum pengetap dan Pertamini yang semakin banyak ini, jadi berdampak ke masyarakat. Sulit mendapatkan BBM di SPBU. Sekalinya dapat, antriannya panjang,” ujar Sapto, mencerminkan ketidaknyamanan dan kesulitan yang dihadapi masyarakat setempat dalam mengakses BBM.
Fokus Terhadap Kebutuhan Nelayan
Dalam merencanakan langkah-langkah penanganan, Sapto Setyo Pramono menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan BBM bagi kelompok masyarakat tertentu, terutama nelayan. Nelayan di Kaltim merupakan salah satu kelompok yang berhak menerima subsidi BBM, dan peran mereka sangat vital dalam ekonomi daerah.
“Saya akan mengoptimalkan peran tim terpadu untuk mengatasi masalah ini. Distribusi BBM melalui SPBU saat ini belum terpantau dengan baik, dan kita berharap situasinya akan membaik di masa depan,” tambahnya. Upaya untuk memastikan distribusi BBM yang lancar dan merata diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada subsidi BBM untuk kelangsungan aktivitas ekonomi mereka.
Tindakan Hukum sebagai Solusi Jangka Panjang
Dalam menanggulangi masalah pengetap BBM bersubsidi, tindakan hukum dianggap sebagai solusi jangka panjang yang efektif. Tim terpadu yang melibatkan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik pengetapan BBM di masa mendatang.
Selain itu, keterlibatan Pertamina sebagai pihak yang bertanggung jawab atas distribusi BBM juga menjadi kunci dalam menjamin ketersediaan dan aksesibilitas BBM bagi masyarakat. Kerjasama yang erat antara pihak swasta, pemerintah, dan lembaga terkait diharapkan dapat mengatasi kendala-kendala yang muncul dalam rantai distribusi BBM.
Optimalisasi Peran Tim Terpadu
DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengoptimalkan peran tim terpadu guna mencapai hasil yang maksimal. Melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, industri, dan pemerintah daerah, diharapkan penanganan masalah ini dapat memberikan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Sapto Setyo Pramono mengajak seluruh anggota tim terpadu untuk bekerja secara efisien dan transparan. “Kita harus bersinergi untuk menyelesaikan masalah ini agar masyarakat dapat merasakan dampak positifnya secepat mungkin,” ujarnya.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan pembentukan tim terpadu, DPRD Kaltim berharap dapat mengubah dinamika distribusi BBM di wilayah tersebut. Pemberantasan pengetap BBM bersubsidi dan peningkatan pengawasan terhadap distribusi BBM di SPBU diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Sapto Setyo Pramono menutup pernyataannya dengan harapan bahwa situasi distribusi BBM akan membaik di masa depan. “Kita berharap situasinya akan membaik di masa depan,” katanya. Dengan langkah-langkah tegas dan kolaboratif, diharapkan antrian panjang dan ketidaknyamanan dalam mendapatkan BBM dapat diminimalkan, sehingga masyarakat Kaltim dapat merasakan manfaat positif dari upaya penanganan masalah ini.(ADV/DPRD Kaltim)