SAMARINDA.JURNALETAM – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin, menyatakan bahwa transformasi kesehatan di wilayahnya sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan enam pilar transformasi kesehatan nasional.
Menurut Jaya, transformasi ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang baru-baru ini disahkan, yang menetapkan bahwa setiap provinsi harus sejalan dengan visi nasional dalam bidang kesehatan, termasuk transformasi di sektor daya kerja untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Enam pilar transformasi kesehatan nasional tersebut melibatkan transformasi layanan kesehatan primer, transformasi rujukan, transformasi ketahanan kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Jaya Mualimin menjelaskan bahwa transformasi layanan kesehatan primer bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan promosi kesehatan masyarakat melalui fasilitas kesehatan primer, termasuk yang dikelola oleh masyarakat seperti posyandu.
“Kewajiban kita adalah menyediakan fasilitas dasar, kemudian mengelola sumber daya fasilitas dasar ini. Termasuk pelatihan, kemudian juga meningkatkan kompetensi pada sumber daya. Termasuk juga meningkatkan mutu pelayanan dari fasilitas kesehatan dasar itu,” ujarnya.
Sementara itu, transformasi rujukan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas, khususnya untuk 10 prioritas penyakit yang harus tersedia di setiap provinsi. Di antara prioritas tersebut adalah kanker, jantung, stroke, uronefrologi, bedah saraf, bedah toraks, bedah vaskular, bedah anak, bedah plastik, dan bedah mulut.
Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan lima rumah sakit pusat, menjadikan layanan rumah sakit di Kaltim sebagai rujukan nasional. Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas tanpa harus pergi ke Jakarta.
Pemerintah daerah, kata Jaya, juga telah menyediakan anggaran yang cukup untuk mendukung kegiatan transformasi kesehatan di bidang rujukan. Saat ini, Kaltim memiliki 59 rumah sakit, dua di antaranya sudah menjadi rumah sakit umum dengan rujukan regional dan nasional.
Jaya juga menjelaskan bahwa transformasi ketahanan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan dalam menghadapi ancaman pandemi atau bencana. Ini melibatkan persiapan alat dan bahan kesehatan, termasuk obat-obatan, yang tidak bergantung pada impor dari luar negeri.
“Kemudian mempersiapkan sumber daya manusia kesehatan dan penunjang bisa diarahkan untuk melakukan semacam persiapan mitigasi jika terjadi wabah atau bencana,” tambahnya.
Transformasi pembiayaan kesehatan di Kaltim, kata Jaya Mualimin, dilakukan untuk menjamin seluruh masyarakat terlindungi melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Kaltim termasuk juga yang sudah sangat luar biasa karena termasuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC), sudah tercover hampir 99 persen masyarakatnya,” ucapnya.
Pemerintah daerah juga fokus pada transformasi SDM kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan, terutama tenaga medis. Jaya menyebutkan bahwa anggaran besar telah dialokasikan untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa kedokteran dan kesehatan.
“Kalau tahun ini hampir Rp1,2 triliun gelontoran Beasiswa Kaltim Tuntas. Di situ kita manfaatkan untuk para mahasiswa kedokteran dan kesehatan, termasuk untuk juga pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, membuka seluasnya beasiswa untuk dokter-dokter spesialis. Baik mengambil subspesialis, maupun spesialisasi untuk melakukan beasiswa ini,” paparnya.
Terakhir, transformasi teknologi kesehatan ditujukan untuk mengintegrasikan dan memanfaatkan perkembangan teknologi dalam pelayanan kesehatan, seperti telemedicine, digitalisasi, dan kedokteran presisi.
“Beberapa yang terkait dengan kedokteran presisi. Ini akan menambah pelayanan kesehatan di bidang teknologi yang semakin berkembang,” tutup Jaya. (ADV/Dinkes Kaltim)