SAMARINDA.JURNALETAM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengintensifkan upaya kesiapsiagaan dalam mengurangi risiko bencana di wilayah tersebut. Salah satu langkah antisipatif yang diambil adalah melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kaltim. Acara ini berlangsung di Hotel Fugo Samarinda pada Selasa (14/11/2023).
Agus Tianur, Kepala BPBD Kaltim, menyampaikan dalam sambutannya bahwa kondisi lingkungan di Kaltim semakin memburuk seiring waktu karena maraknya eksploitasi sumber daya alam yang menyebabkan hutan semakin terbuka. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan lingkungan yang perlu segera diatasi.
“Kaltim berada dalam dilema berat, di mana sektor pertambangan batu bara dan perkebunan, yang menjadi unggulan penerimaan daerah, di satu sisi membantu pembiayaan pembangunan dan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus Tianur.
Namun, kehadiran perusahaan-perusahaan juga menimbulkan dampak negatif, seperti kesenjangan sosial, tuntutan hidup, persaingan hidup, dan berpotensi konflik. Agus Tianur menyampaikan bahwa pembangunan yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan pasti menimbulkan kerawanan bencana alam.
“Dalam situasi ini, saya berharap kepada kita semua untuk menyadari hal tersebut dan bersama-sama menyiapkan langkah-langkah konkrit. Kesiapsiagaan sumber daya harus ditingkatkan untuk menghadapi bencana dan mengurangi berbagai risiko bencana yang mungkin terjadi di Kaltim,” tambahnya.
Acara FGD ini diharapkan dapat menjadi forum konstruktif di mana berbagai pihak terlibat secara aktif dalam menyusun langkah-langkah preventif dan responsif untuk melindungi lingkungan serta kehidupan masyarakat di Kaltim dari ancaman bencana. (ADV/BPBD Kaltim)