SAMARINDA.JURNALETAM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak masyarakat untuk tidak mendiskriminasikan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan memberikan dukungan kepada mereka dalam upaya menciptakan lingkungan yang inklusif.
Plh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Setyo Budi Basuki, mengingatkan bahwa ODHA memiliki hak yang sama dengan semua orang untuk hidup sehat dan bahagia. “Jangan sampai mereka merasa terisolasi atau dikucilkan karena kondisi mereka,” ujar Basuki.
Diskriminasi terhadap ODHA, menurut Basuki, dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik mereka. Selain itu, dapat menghambat upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS. “Diskriminasi dapat membuat ODHA enggan melakukan tes, berobat, atau mengikuti program pengobatan antiretroviral (ARV), meningkatkan risiko penularan dan kematian akibat HIV/AIDS,” katanya.
Dinkes Kaltim terus berupaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang HIV/AIDS. Mereka juga memberikan layanan kesehatan yang ramah dan profesional kepada ODHA. Kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, komunitas ODHA, dan media massa dilakukan untuk mengadvokasi hak-hak ODHA serta menghapus stigma dan diskriminasi terhadap mereka.
Menurut data Dinkes Kaltim, dari 5.000 kasus HIV di Provinsi Kaltim, 21 persen di antaranya telah tersupresi, artinya virus HIV di dalam tubuh mereka sudah sangat rendah. “ODHA perlu minum obat ARV secara teratur dan melakukan pemeriksaan viral load secara berkala untuk mengetahui jumlah virus HIV di tubuh mereka,” tambah Basuki.
Setyo mengimbau masyarakat menerapkan perilaku hidup sehat dan bertanggung jawab. Hindari faktor risiko penularan HIV/AIDS, seperti hubungan seksual tidak aman, penggunaan jarum suntik bersama, dan transfusi darah tidak steril. “Jika ada gejala atau tanda-tanda yang mengarah ke HIV/AIDS, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan takut atau malu, karena semakin cepat dideteksi dan ditangani, semakin baik prognosisnya,” tutup Basuki. (ADV/Dinkes Kaltim)