Disnakertrans Kaltim Sebut Banyak Perusahaan yang Ingin Dapat Predikat Zero Accident

SAMARINDA.JURNALETAM – Tentu banyak perusahaan yang tak ingin ada kasus kecelakaan kerja di tempatnya. Sehingga banyak yang menginginkan untuk mendapat predikat zero accident. Apalagi, predikat tersebut turut menjadi penghargaan untuk perusahaan yang berhasil menjalankan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi mengatakan bahwa pihaknya predikat zero accident memang diberikan untuk perusahaan yang kasus kecelakaan kerjanya nihil.

Kendati begitu, justru bisa ada dugaan bahwa terjadi kecurangan penilaian melalui laporan real yang ada di lapangan. Hal tersebut bisa dilakukan agar bisa meraih predikat nihil kasus kecelakaan kerja di perusahaan terkait.

Bahkan, Rozani mendapatkan informasi dari informan terpercaya yang mengatakan bahwa ada kasus kecelakaan kerja fatality yang menimbulkan kematian. Diduga, kejadian fatality itu terjadi di perusahaan tambang yang ada di Kukar.

Namun, Rozani mengatakan belum ada menerima informasi apapun terkait dugaan kasus fatality itu. Padahal sesuai aturan yang ada, kejadian harus dilaporkan dalam waktu 1×24 jam ke Disnakertrans Kaltim. Kini dugaan kasus itu sudah berlalu selama sebulan, pihaknya masih belum tahu juga.

“Kapan kejadiannya? Saya tidak mendapatkan informasi tersebut. Harusnya ada laporan yang disampaikan, terlebih kejadiannya sudah terjadi sebulan yang lewat,” ungkap Rozani belum lama ini.

Pengawas K3 di Disnakertrans Kaltim, Dedi Cahyono juga mengaku tidak ada menerima laporan mengenai kejadian itu. Pun Dedi juga menanyakan itu ke pengawas K3 yang ada di site Loa Kulu.

Namun beberapa saat kemudian, Dedi mengatakan telah terjadi miskomunikasi antara pengawas. Sehingga, sebenarnya kejadian itu sudah dilaporkan dan berkasnya lengkap. Namun tak langsung dilaporkan karena pekerjaan lain menumpuk.

“Informasi sudah terlapor kan, tapi mungkin ada miskomunikasi dan sudah ter-publish di berita,” ungkap Dedi saat mengkonfirmasi ulang. (ADV/ Disnakertrans Kaltim)