SAMARINDA.JURNALETAM – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan serapan anggaran di Dinkes Kaltim hingga akhir tahun 2023. Langkah ini merujuk pada arahan yang diberikan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim dalam Rapat Pimpinan yang baru-baru ini diadakan. Dalam laporan yang diajukan, masih terdapat 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mencapai target anggaran, khususnya di zona merah.
Jaya optimistis bahwa tahun ini serapan anggaran OPD di Dinkes akan terus meningkat dan bisa mencapai 60 persen. Bahkan, ia memiliki target yang lebih ambisius, yakni hingga 80 persen, mengingat pencapaian tinggi serapan anggaran pada tahun sebelumnya mencapai 85 persen.
“Saat ini, serapan anggaran masih rendah, hampir 50 persen, tapi saya berharap hingga akhir tahun ini bisa mencapai di atas 60 persen. Saya bahkan bercita-cita agar bisa mencapai 86 persen hingga 90 persen, mengingat pencapaian sebelumnya,” ungkap Jaya.
Jaya juga menekankan bahwa ada banyak langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan serapan anggaran tersebut dengan melaksanakan berbagai program yang lebih efektif.
Di sisi lain, kendala dalam serapan anggaran di Dinkes Kaltim terjadi selama perjalanan dinas untuk melakukan supervisi dan pembinaan di Kaltim. Namun, untuk serapan anggaran di belanja modal, pencapaian telah sesuai target dan sudah mencapai 86 persen.
Sebelumnya, PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik, telah mengingatkan terkait rendahnya serapan anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang masih di bawah 80 persen.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, berkomitmen untuk bersama-sama dengan OPD berupaya agar penyerapan anggaran dapat mencapai target yang telah ditetapkan pada akhir tahun.
Hingga saat ini, target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan sebesar 85 persen, tetapi realisasinya baru mencapai 64 persen. Adanya deviasi ini menjadi bahan evaluasi khusus untuk 22 OPD yang berada dalam zona merah.
Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melangsungkan rapat pimpinan (rapim) setiap bulan guna mengevaluasi dan memberikan pengingat kepada OPD. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Kami optimis bahwa target penyerapan anggaran tahun depan akan lebih tinggi, yakni di atas 77 persen,” tutupnya.
Serapan anggaran merupakan ukuran keberhasilan pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah dalam mengelola anggaran yang telah ditetapkan. Anggaran tersebut adalah target yang harus dicapai dan merupakan bagian dari akuntabilitas yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui mekanisme yang sudah diatur. Anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya dan dana untuk mendukung kegiatan pembangunan jangka panjang. Anggaran juga memiliki fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dalam memastikan efisiensi dan keberhasilan pelaksanaan anggaran. (ADV/Dinkes Kaltim)