Dinas Kesehatan Kaltim Berencana Pasang Alat Deteksi Udara untuk Pertahankan Lingkungan Sehat dan Waspada Polusi

SAMARINDA.JURNALETAM – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengumumkan rencananya untuk memasang alat deteksi kualitas udara di beberapa titik strategis di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat seputar kondisi udara di sekitar mereka.

Pemasangan alat deteksi ini diharapkan dapat memberikan data yang akurat terkait kualitas udara di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Jaya Mualimin menjelaskan bahwa langkah ini penting agar masyarakat dapat mengambil langkah pencegahan dini dalam menjaga kesehatan sistem pernafasan mereka dan menghindari dampak polusi.

Alat deteksi kualitas udara tersebut direncanakan akan dipasang di Kantor Dinas Kesehatan Kaltim dan beberapa fasilitas kesehatan lainnya. Jaya menyatakan, “Darurat kabut, tahun ini juga akan menyiapkan beberapa titik terutama di dinkes kaltim, semacam indikator kesehatan udara, kalau buruk berapa, kalau cerah berapa.”

Langkah ini diambil sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat jika terjadi kondisi berbahaya, seperti kabut asap akibat kebakaran TPA di Samarinda sebelumnya. Selain itu, diharapkan dapat mempermudah tindakan responsif dari instansi terkait seperti BPBD dan pemadam kebakaran.

Mengingat dampak dari kasus asap tebal sebelumnya yang menyebabkan gangguan pernapasan, Jaya berharap alat deteksi ini dapat membantu mencegah dan mengurangi risiko kesehatan masyarakat. Pemasangan alat deteksi kualitas udara diharapkan bisa terealisasikan hingga akhir tahun 2023.

Alat deteksi kualitas udara memiliki peran vital dalam melindungi kesehatan manusia dan lingkungan. Selain itu, alat ini dapat memberikan data penting untuk mengambil tindakan pencegahan jika diperlukan dan menjaga kualitas udara yang sehat. Pemasangan alat deteksi ini juga sejalan dengan berbagai tujuan, seperti menjaga kesehatan masyarakat, melindungi lingkungan, keamanan publik, penelitian ilmiah, kepatuhan regulasi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah polusi udara. (ADV/Dinkes Kaltim)