KONI Kaltim Gencar Berikan Perlindungan Jaminan Sosial kepada Para Atlet dan Pelatih

SAMARINDA.JURNALETAM – Komite Olahraga Nasional Indonesia Kalimantan Timur (KONI Kaltim) terus berkomitmen dalam melindungi para atlet, pelatih, dan official olahraga di wilayahnya. Mereka telah mengambil langkah lebih lanjut dengan menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa para pelaku olahraga terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang Keolahragaan yang baru.

Ketua KONI Kalimantan Timur, Rusdiansyah Aras, melalui Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Kaltim, Roni Andi Pangajoang, menjelaskan bahwa langkah ini adalah upaya KONI Kaltim untuk mematuhi dan mengimplementasikan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Dalam Pasal 100 Ayat 1 UU tersebut, disebutkan bahwa olahragawan dan pelaku olahraga memiliki hak mendapatkan perlindungan jaminan sosial. “Sementara di Ayat 2, ditegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial tersebut merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Roni.

Roni Andi Pangajoang menjelaskan bahwa ada dua poin utama dalam jaminan sosial yang akan diberikan kepada para atlet, pelatih, dan official. Khusus untuk BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.

“Kami mewajibkan semua atlet, pelatih, hingga official untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Selain itu, Roni Andi Pangajoang juga menyoroti risiko tinggi yang dihadapi oleh para atlet. Persaingan ketat dalam dunia olahraga seringkali membuat mereka harus berjuang dengan gigih, yang sayangnya kadang-kadang mengakibatkan cedera, terutama pada para atlet.

“Selain itu, atlet juga rentan mengalami risiko sosial ekonomi, terutama saat mereka memutuskan untuk pensiun dari dunia olahraga atau telah memasuki usia tua,” tambahnya.

Secara keseluruhan, Roni Andi Pangajoang menganggap kerjasama antara KONI Kaltim dan penyedia jaminan sosial sebagai langkah yang sangat penting dalam memberikan perlindungan yang pantas kepada seluruh pelaku olahraga.

“Ini adalah bukti komitmen negara untuk memastikan bahwa atlet-atlet kita terlindungi saat mereka berjuang untuk prestasi dan memiliki masa pensiun yang layak,” tegasnya.

Dengan langkah ini, KONI Kaltim telah membuktikan perhatian dan tanggung jawabnya terhadap kesejahteraan para atlet, pelatih, dan official olahraga di wilayahnya, serta memastikan bahwa mereka dapat berjuang dengan tenang dan memiliki masa depan yang lebih aman dalam dunia olahraga. (ADV/Dispora Kaltim)