Mengoptimalkan Aset Daerah: Tantangan Pembangunan di Kalimantan Timur

SAMARINDA.JURNALETAM – Sejumlah anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyuarakan keprihatinan mereka terhadap pemanfaatan aset daerah yang dinilai tidak optimal. Sapto Setyo Pramono, anggota DPRD Provinsi Kaltim dari fraksi Golkar, menyoroti sejumlah bangunan megah seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung yang menurutnya terbengkalai dan tidak termanfaatkan secara maksimal.

Salah satu aset yang menjadi fokus perhatian adalah Hotel Atlet, yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah setelah dibangun sebagai fasilitas utama untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII pada tahun 2008. Sayangnya, hotel ini kini dianggap sebagai “aset tidur,” dengan fasilitas lengkap yang tidak dimanfaatkan secara optimal.

Menurut Sapto, Hotel Atlet yang terletak di kawasan Sempaja memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan oleh masyarakat umum atau sebagai pusat pelatihan atlet. Fasilitas lengkap seperti kamar, ruang rapat, dan ruang makan seharusnya menjadi daya tarik untuk aktivitas komunitas dan pelatihan olahraga. Namun, sayangnya, kondisi bangunan ini terbengkalai dan tidak terawat.

“Hotel Atlet ini merupakan aset yang sangat berharga, tapi sayangnya tidak dimanfaatkan. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sapto dengan nada keprihatinan.

Polemik tidak berhenti di Hotel Atlet saja, Stadion Palaran, yang dulunya menjadi salah satu stadion terbesar di Kaltim dan venue utama PON XVII, juga menjadi sorotan. Sapto mencatat bahwa stadion ini kini jarang digunakan untuk kegiatan olahraga maupun non-olahraga. Padahal, potensi pendapatan dari penyewaan stadion untuk berbagai acara seperti konser musik, pertandingan sepak bola, atau kegiatan komersil lainnya bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pemprov Kaltim.

“Stadion Palaran ini juga menjadi aset tidur. Padahal, stadion ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pemprov Kaltim jika dimanfaatkan dengan baik,” tegas Sapto.

Kritik juga dilontarkan terhadap pengelolaan lahan bekas Bandara Temindung yang kini sudah tidak beroperasi lagi. Sapto melihat potensi besar di lokasi strategis ini yang seharusnya bisa dijadikan kawasan bisnis atau perkantoran.

“Bandara Temindung ini juga menjadi aset tidur. Padahal, lokasinya sangat strategis dan bisa menjadi lahan produktif. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mengembangkan bandara ini menjadi kawasan yang menghasilkan pemasukan bagi daerah,” papar Sapto.

Dalam keterangannya, Sapto menyimpulkan bahwa aset-aset tidur Pemprov Kaltim menunjukkan kegagalan dalam perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, ia menyerukan agar Pemprov Kaltim lebih cermat dan teliti dalam mengelola aset daerah untuk menghindari kerugian yang dapat merugikan masyarakat.

“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pemikiran Mendalam: Menggali Akar Masalah Aset Tidur

Melihat kondisi aset-aset tidur yang disoroti oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim, perlu dilakukan analisis mendalam untuk memahami akar masalah yang melatarbelakangi minimnya pemanfaatan aset tersebut. Beberapa pertimbangan dapat diungkap untuk menjelaskan fenomena ini.

Kurangnya Perencanaan Jangka Panjang:
Salah satu penyebab utama aset tidur adalah kurangnya perencanaan jangka panjang. Pembangunan seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung mungkin awalnya diinisiasi untuk memenuhi kebutuhan khusus, seperti PON XVII pada tahun 2008. Namun, tanpa perencanaan jangka panjang yang matang, setelah acara tersebut selesai, sulit untuk menentukan penggunaan berkelanjutan untuk aset-aset tersebut.

Kurangnya Kreativitas dalam Pemanfaatan Aset:
Pemanfaatan aset tidak selalu harus sesuai dengan fungsi awalnya. Hotel Atlet, misalnya, dapat diubah menjadi pusat pelatihan, akomodasi umum, atau ruang konferensi. Stadion Palaran bisa menjadi pusat rekreasi masyarakat atau tempat pertemuan besar. Pemprov Kaltim mungkin perlu mempertimbangkan pendekatan kreatif untuk mengoptimalkan potensi aset yang dimilikinya.

Keterbatasan Sumber Daya dan Keuangan:
Pengelolaan dan pemeliharaan aset memerlukan sumber daya dan keuangan yang cukup. Jika Pemprov Kaltim menghadapi keterbatasan dalam hal ini, bisa menjadi alasan mengapa aset-aset tersebut tidak terawat dengan baik. Perlu dipertimbangkan alternatif pembiayaan atau kemitraan dengan sektor swasta untuk memastikan aset-aset tersebut tetap berfungsi.

Koordinasi yang Kurang Efektif:
Kurangnya koordinasi antara pihak-pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, dapat menyebabkan ketidakmaksimalan pemanfaatan aset. Sinergi di antara berbagai pihak dapat membuka peluang baru untuk mengoptimalkan aset daerah.

Evaluasi Kebijakan Pembangunan:
Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan yang telah diterapkan. Apakah kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi pemanfaatan aset di masa depan? Evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk penyempurnaan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.

Saran dan Solusi Konstruktif untuk Pemprov Kaltim:

Perencanaan Jangka Panjang:
Pemprov Kaltim perlu mengembangkan perencanaan jangka panjang yang matang untuk setiap proyek pembangunan. Hal ini melibatkan analisis mendalam terhadap potensi pemanfaatan aset di masa depan, bukan hanya untuk kebutuhan acara atau kejadian tertentu.

Inovasi dalam Pemanfaatan Aset:
Mendorong inovasi dalam pemanfaatan aset adalah kunci untuk menghindari aset-aset tidur. Pemprov Kaltim dapat mengadakan kompetisi ide atau kemitraan dengan pihak swasta untuk mencari solusi kreatif dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset.

Pengelolaan Sumber Daya dan Keuangan yang Bijaksana:
Perlu dipertimbangkan strategi pengelolaan sumber daya dan keuangan yang bijaksana. Jika Pemprov Kaltim mengalami keterbatasan, mencari solusi kolaboratif dengan sektor swasta atau lembaga lainnya dapat menjadi langkah yang cerdas.

Penguatan Koordinasi Antarlembaga:
Membangun kerja sama yang lebih erat antara lembaga pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta akan memungkinkan berbagai pihak untuk berkontribusi dalam pemanfaatan aset secara lebih efektif. Forum koordinasi dan dialog perlu diperkuat.

Evaluasi Rutin Kebijakan Pembangunan:
Pemprov Kaltim harus melibatkan proses evaluasi rutin terhadap kebijakan pembangunan yang telah diimplementasikan. Ini akan membantu dalam mengidentifikasi kekurangan dan kesempatan perbaikan untuk proyek-proyek masa depan.

Mengubah Paradigma: Aset Sebagai Investasi Masa Depan

Pemikiran untuk mengubah paradigma aset daerah sebagai investasi masa depan perlu menjadi landasan bagi Pemprov Kaltim. Dalam era di mana sumber daya menjadi semakin terbatas, memaksimalkan nilai aset daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kebutuhan mendesak untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.

Pemprov Kaltim perlu merespons kritik konstruktif dari anggota DPRD dengan serius. Ini adalah peluang untuk introspeksi mendalam, mengevaluasi kebijakan yang ada, dan mengambil tindakan berdasarkan pembelajaran dari masa lalu.

Mengubah aset-aset tidur menjadi sumber daya yang produktif membutuhkan visi, keberanian untuk berinovasi, dan keterlibatan seluruh komunitas. Dengan pendekatan yang holistik dan kolaboratif, Pemprov Kaltim dapat menciptakan perubahan positif yang tidak hanya memberdayakan masyarakat, tetapi juga merangsang pertumbuhan ekonomi daerah.(ADV/DPRD Kaltim)