Program Telemedicine Didukung oleh DPRD Kaltim: Langkah Transformatif dalam Dunia Kesehatan

SAMARINDA.JURNALETAM – Implementasi telemedicine, atau pengobatan jarak jauh, adalah inisiatif kesehatan yang dinamis yang dipimpin oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Program ini telah mendapatkan dukungan Salehuddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Menurut Salehuddin, program ini merupakan loncatan transformatif dalam teknologi kesehatan yang dapat membantu populasi setempat.

“Di sini kita memiliki pilar keenam, yang menandakan transformasi teknologi kesehatan. Ini pada dasarnya adalah program kesehatan bergerak yang diinisiasi oleh dinas kesehatan yang menggabungkan telemedicine,” ungkap Salehuddin.

Ia menekankan bahwa teknologi kesehatan dapat membantu mereka yang membutuhkan, terutama di daerah terpencil, garis depan, dan daerah tertinggal yang dikenal sebagai wilayah 3T. Salehuddin menunjukkan bahwa beberapa aplikasi, seperti Halodoc, sudah menyediakan layanan kesehatan jarak jauh.

Namun, Salehuddin berharap pemerintah daerah akan mendorong pengembangan teknologi kesehatan untuk membuatnya lebih komprehensif dan efektif.

“Jika didorong lebih lanjut, saatnya bagi kita untuk sepenuhnya menerapkan layanan kesehatan dalam era digitalisasi ini. Ini sangat penting untuk Kaltim, terutama mengingat keterbatasan personel kesehatan, khususnya di wilayah 3T,” jelasnya.

Sebagai anggota Partai Golkar, Salehuddin menyatakan bahwa telemedicine memungkinkan masyarakat untuk menghemat waktu dan biaya yang terkait dengan akses ke layanan kesehatan. Ia meyakini bahwa telemedicine juga dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan, terutama dalam hal promosi dan pencegahan.

“Terkadang, misalnya, dalam beberapa proses rumah sakit, membuat janji dengan spesialis tertentu mungkin membutuhkan waktu seminggu, setengah bulan, atau bahkan sebulan. Dengan telemedicine, kita bisa bertemu dengan dokter lebih cepat dan lebih efisien,” tambahnya.

Salehuddin juga menyarankan agar pemerintah daerah berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti perguruan tinggi, asosiasi medis, dan penyedia aplikasi untuk mengembangkan dan mempromosikan telemedicine di Kaltim.

“Telemedicine adalah solusi untuk wilayah 3T, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan yang memadai,” tandas Salehuddin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa telemedicine juga dapat meningkatkan akses dan ketersediaan informasi kesehatan untuk masyarakat, mempercepat proses diagnosis dan pengobatan, serta memonitor kondisi pasien dengan lebih cepat.

Salehuddin memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Kesehatan Kalimantan Timur yang telah meluncurkan layanan telemedicine gratis di daerah terpencil melalui Program Kesehatan Bergerak.

“Ini adalah terobosan yang sangat positif yang perlu diperluas ke daerah lain yang menghadapi keterbatasan layanan kesehatan serupa,” ujarnya.

Sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin berharap layanan telemedicine akan terus dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya di Kaltim, didukung oleh regulasi yang jelas dan bermanfaat bagi semua pihak.

“Telemedicine adalah salah satu solusi kesehatan dalam era disruptif ini yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, pemerintah, dan tenaga kesehatan,” pungkasnya.(ADV/DPRD Kaltim)