SAMARINDA.JURNALETAM – Agiel Suwarno, seorang anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), telah mengajukan seruan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pengembangan perkebunan rakyat. Dalam pandangannya, program bantuan untuk aktivitas perkebunan rakyat perlu ditingkatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Benua Etam. Melalui seruannya ini, Agiel Suwarno berharap agar Pemprov Kaltim dapat memprioritaskan sektor ini.
Dengan akrab disapa Agiel, ia menyampaikan pandangannya bahwa pengembangan perkebunan rakyat dapat menjadi kunci peningkatan kesejahteraan di daerah tersebut. Menurutnya, Pemprov Kaltim perlu lebih memperhatikan perkebunan rakyat dengan meningkatkan program bantuan, karena selama ini perkebunan rakyat belum mendapatkan dukungan maksimal, sedangkan perkebunan besar lebih banyak mendapat bantuan.
“Kami mengusulkan agar Pemprov Kaltim bisa memberikan program bantuan untuk aktivitas perkebunan rakyat lebih banyak lagi. Selama ini perkebunan rakyat belum dibantu secara maksimal dan lebih banyak perkebunan besar yang mendapat bantuan,” ujar Agiel.
Sebagai legislator yang mewakili dapil Kabupaten/Kota Bontang, Kutai Timur (Kutim), dan Berau, Agiel berharap agar Pemprov Kaltim memberikan perhatian yang seimbang antara perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Menurutnya, perkebunan rakyat memiliki potensi besar untuk menghasilkan komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, dan kakao.
“Kami berharap Pemprov Kaltim bisa memberikan perhatian yang sama antara perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Sebab, perkebunan rakyat juga memiliki potensi yang besar untuk menghasilkan komoditas unggulan seperti sawit, karet, dan kakao,” tambahnya.
Agiel juga menyoroti bahwa anggaran yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu perkebunan rakyat masih terbilang minim. Padahal, setiap tahun Pemprov Kaltim selalu menyediakan anggaran untuk bantuan di sektor perkebunan.
“Kami menegaskan, ini harus menjadi perhatian Pemprov Kaltim karena perkebunan rakyat juga berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agiel menyampaikan bahwa salah satu kendala yang dihadapi oleh perkebunan rakyat adalah status lahan yang masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGU) milik perusahaan. Status ini, menurutnya, menjadi hambatan karena pemerintah tidak dapat menjalankan programnya dengan optimal.
“Kami mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltim untuk menuntaskan persoalan ini. Kami meminta agar OPD juga dapat menjadi lebih cermat dan teliti dalam menetapkan status lahan perkebunan masyarakat,” tandasnya.
Menelaah Keberhasilan Perkebunan Rakyat
Pentingnya Pengembangan Perkebunan Rakyat di Kalimantan Timur menjadi perbincangan hangat di kalangan anggota legislatif, khususnya Agiel Suwarno. Sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agiel bukan hanya mengusulkan, tetapi juga memberikan argumen yang kuat mengenai pentingnya perhatian lebih terhadap sektor perkebunan rakyat.
Dalam pandangan Agiel, pengembangan perkebunan rakyat memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Benua Etam. Dia tidak hanya melihatnya sebagai usaha ekonomi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan sumber daya dan memperkuat perekonomian daerah.
Salah satu poin yang diangkat oleh Agiel adalah ketidaksetaraan dalam distribusi bantuan antara perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Menurutnya, saat ini lebih banyak perkebunan besar yang mendapat dukungan, sedangkan perkebunan rakyat masih belum mendapatkan bantuan secara maksimal. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi fokus utama Pemprov Kaltim untuk mencapai keseimbangan yang lebih baik.
Peran Strategis Perkebunan Rakyat dalam Perekonomian Daerah
Pandangan Agiel Suwarno tentang potensi perkebunan rakyat tidak hanya sebatas pada aspek bantuan dan pengembangan. Dia juga menyoroti kontribusi ekonomi yang dapat dihasilkan oleh sektor ini. Dengan menyebutkan komoditas unggulan seperti sawit, karet, dan kakao, Agiel menunjukkan bahwa perkebunan rakyat memiliki peran strategis dalam diversifikasi ekonomi daerah.
“Sebab, perkebunan rakyat juga memiliki potensi yang besar untuk menghasilkan komoditas unggulan seperti sawit, karet, dan kakao,” ujarnya dengan keyakinan.
Dalam konteks ini, upaya Pemprov Kaltim untuk memberikan perhatian yang seimbang antara perkebunan rakyat dan perkebunan besar menjadi semakin relevan. Dengan memastikan bahwa sektor perkebunan rakyat mendapatkan dukungan yang cukup, pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah.
Tantangan Status Lahan dan Upaya Pemecahannya
Salah satu kendala yang disoroti oleh Agiel adalah status lahan perkebunan rakyat yang masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGU) milik perusahaan. Ini menjadi hambatan nyata, karena status lahan yang belum jelas dapat menghambat pelaksanaan program-program pengembangan dan bantuan.
“Kami mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltim untuk menuntaskan persoalan ini. Kami meminta agar OPD juga dapat menjadi lebih cermat dan teliti dalam menetapkan status lahan perkebunan masyarakat,” paparnya.
Pemecahan masalah ini tidak hanya berkaitan dengan perubahan status lahan secara administratif, tetapi juga menyangkut upaya memastikan bahwa perkebunan rakyat memiliki akses yang adil dan setara terhadap sumber daya. Dalam konteks ini, peran OPD dianggap sangat penting untuk menyusun kebijakan yang mendukung pengembangan perkebunan rakyat.
Tantangan Anggaran untuk Perkebunan Rakyat
Dalam sorotannya terhadap alokasi anggaran dari APBD, Agiel Suwarno menyatakan bahwa anggaran untuk perkebunan rakyat masih terbilang minim. Meskipun Pemprov Kaltim secara rutin menyediakan dana untuk sektor perkebunan setiap tahunnya, namun besaran anggaran yang diperuntukkan untuk perkebunan rakyat dinilainya belum mencukupi.
“Kami menegaskan, ini harus menjadi perhatian Pemprov Kaltim karena perkebunan rakyat juga berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” tegasnya.
Pentingnya peningkatan anggaran ini tidak hanya untuk memastikan bahwa perkebunan rakyat mendapatkan bantuan yang memadai tetapi juga untuk menggambarkan komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung sektor ini. Dengan adanya dukungan finansial yang memadai, perkebunan rakyat dapat lebih maju, produktif, dan berkelanjutan.
Pemprov Kaltim: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Perkebunan Rakyat
Dalam merespons seruan dan usulan dari Agiel Suwarno, diharapkan Pemprov Kaltim dapat melihat secara lebih mendalam potensi perkebunan rakyat sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi. Fokus pada pemberian bantuan yang seimbang antara perkebunan rakyat dan perkebunan besar dapat menjadi langkah awal yang signifikan.
Pemprov juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan status lahan perkebunan rakyat. Kolaborasi yang erat antara Pemprov dan OPD terkait sangat penting untuk memastikan bahwa status lahan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan keadilan.
Dalam hal alokasi anggaran, Pemprov Kaltim dapat melakukan evaluasi mendalam untuk memastikan bahwa dana yang disediakan sesuai dengan kebutuhan riil perkebunan rakyat. Anggaran yang memadai akan menjadi dorongan besar untuk pengembangan sektor ini, yang pada gilirannya akan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah.
Kesimpulan
Pengembangan perkebunan rakyat di Kalimantan Timur menjadi isu yang harus diperhatikan dengan serius. Seruan dari Agiel Suwarno membuka pintu diskusi lebih lanjut tentang peran strategis perkebunan rakyat dalam perekonomian daerah. Pemprov Kaltim diharapkan dapat merespons dengan kebijakan yang konkret dan mendukung, sehingga potensi perkebunan rakyat dapat dioptimalkan secara maksimal.
Dengan mengatasi tantangan status lahan, peningkatan alokasi anggaran, dan pemberian bantuan yang seimbang, Pemprov Kaltim dapat membuka jalan menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah. Perjuangan Agiel Suwarno bukan hanya sebagai representasi suara legislatif, tetapi juga sebagai panggilan untuk membangun masa depan yang lebih baik melalui pengembangan perkebunan rakyat.(ADV/DPRD Kaltim)