SAMARINDA.JURNALETAM – Perjuangan beberapa sekolah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam meraih akreditasi semakin rumit akibat minimnya fasilitas yang tersedia. Komisi IV DPRD Kaltim terus mengamati permasalahan ini, menyoroti kesenjangan antara persyaratan akreditasi dan kenyataan di lapangan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, mengungkapkan bahwa transformasi ruang kelas menjadi perpustakaan dan UKS (Unit Kesehatan Sekolah) yang kemudian dikembalikan ke kondisi semula setelah proses pengajuan, menjadi salah satu contoh nyata ketidaksesuaian ini.
Menurut Puji, sekolah melakukan tindakan tersebut karena dalam pengajuan dana alokasi khusus, semua kelengkapan fasilitas sekolah harus dilampirkan sesuai persyaratan akreditasi. Persyaratan tersebut melibatkan beberapa aspek, termasuk keharusan memiliki perpustakaan, mushola, kantin sehat, ruang terbuka hijau untuk bermain, dan fasilitas lainnya.
“Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim, Komisi IV DPRD fokus pada perbaikan fasilitas sekolah di berbagai satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal, termasuk pendidikan bagi penyandang disabilitas,” ungkap Puji.
Lebih lanjut, Puji menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak kondisi fasilitas yang memprihatinkan terhadap karakter peserta didik. Menurutnya, kesadaran anak terhadap keadaan sekolah yang kotor dan tidak terawat dapat membentuk perilaku dan karakter mereka.
“Sangat disayangkan jika hal ini menjadi kebiasaan yang membentuk karakter anak. Mereka cenderung mencontoh apa yang mereka lihat,” ujarnya.
Sebagai seorang legislator yang mewakili Kota Samarinda, Puji Setyowati juga menyoroti perlunya peningkatan investasi dalam sektor pendidikan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim. Meskipun kota ini dikenal dengan hasil pertambangan yang melimpah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai 26,15 triliun, namun kondisi fasilitas sekolah yang belum memadai menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus dilakukan.
“Kekayaan alam dan APBD yang besar harus tercermin dalam pembangunan pendidikan yang berkualitas. Pemerintah Provinsi Kaltim perlu meningkatkan investasi untuk mencapai standar pendidikan yang lebih baik,” tegas Puji.
Dalam rangka mencapai peningkatan kualitas pendidikan, perhatian yang lebih serius terhadap fasilitas sekolah menjadi krusial. Artinya, pemprov perlu bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk merancang kebijakan dan program yang mendukung peningkatan fasilitas sekolah di seluruh Kaltim.
Salah satu langkah yang bisa diambil adalah meningkatkan aksesibilitas dana untuk renovasi dan pembangunan fasilitas sekolah. Sumber dana yang cukup dan terarah akan memungkinkan sekolah-sekolah di Kaltim untuk memenuhi persyaratan akreditasi dengan lebih baik. Dengan memastikan bahwa setiap sekolah memiliki perpustakaan, mushola, kantin sehat, ruang terbuka hijau, dan fasilitas lain yang sesuai, langkah pertama menuju akreditasi yang lebih baik dapat diambil.
Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan pendekatan jangka panjang untuk pemeliharaan fasilitas sekolah. Membangun gedung baru mungkin menjadi solusi cepat, tetapi langkah-langkah untuk pemeliharaan rutin dan perawatan fasilitas yang ada juga harus diperhitungkan. Pendidikan bukan hanya tentang lingkungan fisik, tetapi juga tentang budaya perawatan terhadap fasilitas yang ada.
Penting untuk menggali masukan dari para pendidik, siswa, dan orang tua tentang kebutuhan konkret mereka terkait fasilitas sekolah. Dengan melibatkan pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, pemerintah dapat memastikan bahwa investasi yang dilakukan benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.
Selain itu, pendekatan yang holistik terhadap peningkatan fasilitas sekolah harus mencakup pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan. Pelatihan dan pendampingan untuk tenaga pengajar dan staf sekolah dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola fasilitas dengan baik. Seiring dengan itu, peningkatan keterlibatan komunitas dalam pemeliharaan fasilitas sekolah juga perlu ditingkatkan.
Dalam menghadapi tantangan ini, Pemerintah Provinsi Kaltim dapat mempertimbangkan kerjasama dengan sektor swasta atau lembaga nirlaba yang memiliki kepentingan dalam pembangunan pendidikan. Kemitraan semacam ini dapat membawa tambahan sumber daya dan keahlian yang diperlukan untuk mempercepat perbaikan fasilitas sekolah di Kaltim.
Selain upaya konkret dalam meningkatkan fasilitas sekolah, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap proses akreditasi itu sendiri. Apakah persyaratan yang ditetapkan sudah sesuai dengan kebutuhan aktual di lapangan atau perlu disesuaikan? Apakah proses pengajuan dana alokasi khusus sudah cukup efektif atau perlu diperbarui?
Melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses evaluasi ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang keberhasilan dan tantangan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan fasilitas sekolah. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil selanjutnya dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang nyata.
Di samping itu, penting untuk memahami bahwa peningkatan fasilitas sekolah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat. Semua pihak, termasuk orang tua, guru, siswa, dan masyarakat umum, perlu bersatu untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang dalam pembangunan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan fasilitas sekolah di Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya akan memberikan dampak positif pada kualitas pendidikan, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Dengan menghadapi tantangan minimnya fasilitas sebagai sebuah panggilan untuk perbaikan, Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki kesempatan untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap pendidikan yang berkualitas. Melalui investasi yang tepat dan kebijakan yang bijaksana, Kaltim dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang memungkinkan setiap generasi untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.(ADV/DPRD Kaltim)