Disnakertrans Sebut Jumlah Penduduk Usia Kerja di Kaltim Meningkat

SAMARINDA.JURNALETAM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim melihat, penduduk usia kerja di Kaltim cenderung meningkat. Hal ini disebabkan dengan meningkatnya jumlah penduduk usia kerja.

Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi mengatakan, terjadi peningkatan terhadap jumlah pekerja usia 15 tahun ke atas. Di mana, per Agustus 2023 ada 2.975.137 orang. Alias, naik sebanyak 112.744 orang dibanding Agustus 2023.

Rozani menyebut, sebagian besar penduduk usia kerja adalah angkatan kerja. Jumlahnya mencapai 1.950.860 orang atau 65,57 persen. Sedangkan sisanya ada di kategori bukan angkatan kerja.

“Komposisi angkatan kerja di Kaltim pada Agustus 2023 terdiri atas 1.847.295 orang penduduk yang bekerja dan 103.565 orang pengangguran,” ujar Rozani beberapa waktu lalu.

Dia juga mengatakan, jika dibandingkan pada Agustus 2022, tampak ada peningkatan jumlah angkatan kerja di Kaltim. Yakni sebesar 98.058 orang.

Ditambahkan Rozani, dari jumlah angkatan kerja tersebut, jumlah penduduk yang bekerja naik hingga 100.375 orang dan pengangguran turun mencapai 2.317 orang.

Pun dari jumlah Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), terlihat besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di Kaltim pada Agustus 2023 sebesar 65,57 persen. Angka ini naik 0,84 persen dibanding Agustus 2022.

Lalu mengacu pada jenis kelamin, jumlah TPAK laki-laki lebih tinggi yakni 82,82 persen. Sedangkan TPAK perempuan sebesar 46,86 persen.

“Dibandingkan Agustus 2022, TPAK laki-laki dan perempuan masing-masing mengalami peningkatan, dengan jumlah 0,08 persen untuk laki-laki dan 1,69 persen untuk perempuan,” pungkasnya. (ADV/ Disnakertrans Kaltim)