SAMARINDA.JURNALETAM – Kegiatan Pasca Tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait. Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Udin, memimpin inisiatif untuk mengajak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bersama-sama mengawasi kegiatan pasca tambang yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan pertambangan di wilayah tersebut.
Udin, akrab disapa, menegaskan bahwa peninjauan dari pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah pusat sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pasca tambang berjalan sesuai standar. Dengan banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim, perlunya keterlibatan pemerintah pusat dianggap sebagai langkah strategis.
“Kami di provinsi atau daerah kan sudah tidak lagi punya wewenang. Makanya kami ajak kementerian untuk melihat langsung dan melakukan pengawasan,” ungkap Udin.
Memastikan Kepatuhan Standar Kegiatan Pasca Tambang
Dalam upayanya untuk memastikan keberlanjutan dan keberlanjutan kegiatan pasca tambang, Udin menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah pusat. Dengan melibatkan Kementerian ESDM, diharapkan standar-standar kegiatan pasca tambang dapat diawasi secara ketat, meminimalkan risiko dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.
“Dengan adanya pengawasan dari pemerintah pusat, kita dapat memastikan bahwa perusahaan tambang benar-benar mematuhi ketentuan-ketentuan pasca tambang yang telah ditetapkan. Ini sangat penting mengingat kompleksitas aktivitas tambang dan dampaknya terhadap lingkungan,” tambahnya.
Desakan untuk Keterlibatan Serius Pemerintah Pusat
Udin juga mendesak pemerintah pusat agar memberikan perhatian serius terhadap sektor pertambangan di daerah, khususnya di Kaltim. Dalam konteks ini, pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah potensi kerugian lingkungan dan memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang.
Namun, jika pemerintah pusat mengalami kendala atau kesulitan dalam melaksanakan pengawasan, Udin membuka opsi untuk mengembalikan tanggung jawab tersebut ke pemerintah daerah. “Supaya kita bisa bersama-sama mengawasi kegiatan itu. Kami di daerah tidak punya kewenangan untuk mengawasi,” tegasnya.
Lubang Galian Bekas Tambang: Ancaman dan Peluang
Menyoroti isu yang tak kalah penting, Udin mencermati masih banyaknya lubang galian bekas tambang yang terbuka di Kaltim. Dalam konteks ini, perencanaan yang matang dan kajian mendalam dianggap sebagai langkah krusial untuk mengelola lubang-lubang bekas tambang tersebut.
“Rencana pemanfaatan lubang-lubang itu harus disusun dengan seksama. Kita perlu tahu dengan pasti mana galian yang dapat dimanfaatkan dan mana yang harus ditutup atau dihijaukan kembali,” paparnya.
Pemahaman Mendalam untuk Pemanfaatan Lubang Tambang
Pemanfaatan lubang-lubang bekas tambang bukanlah tugas yang sederhana. Udin menegaskan bahwa diperlukan kajian mendalam untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dampak yang terukur dan dapat diantisipasi. “Ketika ingin memanfaatkan lubang-lubang itu, harus ada kajian mendalam. Hasilnya dapat diketahui secara pasti mana galian yang bisa dimanfaatkan dan mana yang harus ditutup, bahkan dihijaukan,” tambahnya.
Menjaga Keberlanjutan dan Keberlanjutan Lingkungan
Keberlanjutan dan keberlanjutan lingkungan merupakan fokus utama dari inisiatif ini. Udin menekankan bahwa tindakan pasca tambang harus dilakukan dengan pertimbangan matang untuk mencegah terjadinya kerusakan yang tidak terkendali. “Kami tidak hanya melihat sisi ekonomisnya, tetapi juga bagaimana menjaga keberlanjutan lingkungan. Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak merugikan alam dan masyarakat sekitar,” katanya.
Peran Kementerian ESDM dalam Pengelolaan Pasca Tambang
Keterlibatan Kementerian ESDM diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan pasca tambang. Sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam sektor energi dan sumber daya mineral, kementerian ini diharapkan dapat membawa pemahaman teknis dan keberlanjutan ke dalam pengawasan dan pengelolaan kegiatan pasca tambang di Kaltim.
“Kami berharap Kementerian ESDM dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa kegiatan pasca tambang di Kaltim dilaksanakan dengan mematuhi standar-standar yang telah ditetapkan. Ini akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pemerintah pusat serius dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” sambung Udin.
Kesimpulan: Kerjasama yang Sinergis untuk Keberlanjutan
Inisiatif dari DPRD Provinsi Kaltim, yang dipimpin oleh Muhammad Udin, untuk mengajak Kementerian ESDM dalam mengawasi kegiatan pasca tambang adalah langkah yang positif. Dalam menghadapi kompleksitas tantangan pasca tambang, kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya peran Kementerian ESDM dalam memberikan arahan teknis dan memastikan kepatuhan terhadap standar-standar kegiatan pasca tambang tidak dapat diabaikan. Semua pihak harus bekerja sama untuk mengelola dampak negatif yang mungkin timbul dan memastikan bahwa pemanfaatan lubang-lubang bekas tambang dilakukan secara bertanggung jawab.
Dengan demikian, kerjasama sinergis antara DPRD Kaltim dan Kementerian ESDM diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang seimbang antara pengembangan ekonomi dan pelestarian alam, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan generasi mendatang.(ADV/DPRD Kaltim)