Waspada! 0,4 Persen Ibu Hamil Terjangkit HIV di Kaltim, Dinkes Lakukan Penanggulangan Serius

SAMARINDA.JURNALETAM – Dalam sebuah laporan terbaru, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa sekitar 0,4 persen kasus HIV di Kaltim menjangkiti ibu hamil. Ironisnya, dari 298 kasus tersebut, tiga di antaranya meninggal dunia saat melahirkan.

Meskipun virus HIV tidak ditularkan langsung kepada janin, namun Dr. Jaya Mualimin menghimbau agar pasien HIV melakukan terapi rutin dan selalu menerapkan pola hidup sehat, disamping mengonsumsi obat-obatan. HIV, atau Human Immunodeficiency Virus, merupakan penyakit serius yang mayoritas penularannya terjadi melalui kegiatan seks bebas dan sebagian kecil melalui infeksi jarum suntik atau pola hidup yang tidak sehat.

Dalam upaya penanggulangan, Dinkes Kaltim memberikan perhatian khusus kepada ibu hamil yang terinfeksi HIV. Jaya Mualimin menyampaikan bahwa sejak tahun 2022, sekitar 0,4 persen dari ibu hamil yang menjalani screening dinyatakan positif terinfeksi. Langkah penanggulangan yang dilakukan mencakup pemberian obat-obatan anti-HIV, pemeriksaan virologi secara berkala, dan pendampingan pasien.

“Tahun 2022 sekitar 0,4 persen ibu yang dilakukan screening itu positif, kita sudah lakukan penanggulangan tersistematik, kita berikan obat-obatan anti HIV dan dilakukan pendampingan, DNA secara berkala dilakukan pemeriksaan virologi,” ungkap Jaya.

Meskipun penanganan penyakit ini di Kaltim dinilai cukup baik, Dinkes terus berupaya untuk menurunkan angka kasus HIV yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Dr. Jaya Mualimin menyarankan agar pasien HIV menjalani terapi virologi secara rutin untuk meminimalisir kandungan bakteri dalam darah dan memperpanjang masa hidup pasien.

Pentingnya perhatian pada penularan antara ibu dan janin juga ditekankan oleh Jaya Mualimin. Meskipun penularan tidak langsung mengenai janin, pengidap HIV, khususnya ibu hamil, dihimbau untuk memperhatikan metode pengobatan yang dilakukan.

Fakta mengenai mayoritas kasus HIV di Kaltim yang dialami oleh ibu rumah tangga (IRT) menjadi sorotan. Ironisnya, sebagian besar dari mereka tidak terlibat dalam faktor pemicu HIV seperti seks bebas atau narkoba, namun harus menanggung penyakit tersebut sepanjang hidup dengan mengonsumsi obat-obatan.

Laporan tahun 2022 menyebutkan adanya keterlibatan ibu hamil dari total 1.354 kasus HIV. Dari angka tersebut, tiga pasien ibu hamil meninggal saat melahirkan, memberikan gambaran bahwa dua dari sepuluh orang yang positif HIV adalah ibu hamil.

“Total kematian akibat HIV-AIDS pada 2022 adalah 73 kematian. Tiga di antaranya adalah ibu melahirkan. Lokasinya di Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat,” terang Jaya.

Dalam laporan per tanggal 1 Mei 2023, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa total infeksi HIV tertinggi masih dipegang oleh Kota Samarinda sebanyak 133 kasus dan Kota Balikpapan sebanyak 103 kasus, dengan total keseluruhan mencapai 362 kasus.

Dinkes Kaltim menjalankan konsep “three zero” dalam menangani kasus HIV, yaitu menihilkan kasus HIV dan transmisi penyakit baru, mengobati seluruh pasien HIV, serta menciptakan lingkungan setempat yang nihil diskriminasi. Pemeriksaan luas dan sukarela, pelatihan klinik kesehatan, dan pelaporan melalui aplikasi merupakan upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. (ADV/Dinkes Kaltim)